Rabu, 30 Maret 2011

Oleh : Moh.Thoriqul Huda
AGAMA DAN MASYARAKAT MADANI

A. Pluralisme dan Toleransi
Mencari padanan kata “masyarakat madani” dalam literatur bahasa kita memang agak sulit. Kesulitan ini tidak hanya disebabkan adanya hambatan psikologis untuk menggunakan istilah-istilah tertentu yang berbau Arab-Islam, tetapi juga karena tiadanya pengalaman empiris diterapkannya nilai-nilai “madaniyah” dalam tradisi kehidupan sosial dan politik bangsa.
Namun banyak orang menyepadankan istilah ini dengan civil society, societas civilis (Romawi) atau koinonia politike ( Yunani). Padahal istilah “masyarakat madani” dan civil society berasal dari dua sistem budaya berbeda. Masyarakat madani merujuk tradisi Arab-Islam, sedang civil society pada tradisi Barat non-Islam. Perbedaan ini bisa memberikan makna berbeda apabila dikaitkan dengan konteks asal istilah itu muncul.
masyarakat madani seakan merupakan keterputusan konsep ummah yang merujuk pada masyarakat Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad. Idealisasi tatanan masyarakat Madinah ini didasarkan atas keberhasilan Nabi mempraktekkan nilai-nilai keadilan, ekualitas, kebebasan, penegakan hukum,dan jaminan kesejahteraan bagi semua warga serta perlindungan terhadap kaum lemah dan kelompok minoritas. Meskipun secara ideal eksistensi masyarakat Madinah ini hanya sebentar tetapi secara historis memberikan makna yang sangat penting sebagai rujukan masyarakat di kemudian hari untuk membangun kembali tatanan kehidupan yang sama. Dari pengalaman sejarah Islam masa lalu ini, masyarakat Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad secara kualitatif dipandang oleh sebagian kalangan intelektual
Muslim sejajar dengan konsep civil society.
Dasar tatanan masyarakat madani memperoleh legitimasi kuat pada landasan tekstual (nas) al-Qur’an maupun Hadist dan praktik generasi awal Islam. Landasan ini tercermin dalam sikap budaya dan agama (cultural and religious attitude) seperti toleran dan pluralis, ( akan tetapi dalam al- qur’an juga menyebutkan adnya diskriminasi terhadap perempuan salah satunya mengenai masalah hokum waris mewaris, padahal kalau kita terapkan pada zaman sekarang perempuan bukanlah insan yang lemah seperti dulu yang hanya ikut pada suami alam segala hal, namun perempuan saat ini sudah banyak yang berkarir sama seperti laki laki, ) serta pengakuan atas hak-hak asasi manusia Sikap toleran dan pluralis seorang muslim terhadap agama dan pendapat pemeluk agama lain jelas mendapat legitimasi dari ayat-ayat al-Qur’an dan preseden yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Salah satu tindakan pertama Nabi untuk mewujudkan masyarakat Madinah ialah menetapkan dokumen perjanjian yang disebut Piagam Madinah (Mithaq al-Madinah), atau terkenal dengan “Konstitusi Madinah”.
Hamidullah menyebutkan bahwa Piagam Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama yang ada di dunia, yang meletakkan dasar-dasar pluralisme dan toleransi. Dalam Piagam tersebut ditetapkan adanya pengakuan kepada semua warga Madinah, tenpa memandang perbedaan agama dan suku, sebagai anggota ummat yang tunggal (ummah wahidah), dengan hak dan kewajiban yang sama Meskipun prinsip Piagam Madinah ini tidak dapat sepenuhnya terwujud, karena pengkhiatanan beberapa komunitas Yahudi di Madinah saat itu, namun semangat dan maknanya dipertahankan dalam berbagai perjanjian yang dibuat kaum Muslim di berbagai daerah yang telah dibebaskan tentara Islam. semangat ini terus menjiwai pandangan sosial, politik, dan
keagamaan masyarakat Muslim.
Setelah masa Khulafa’ al-Rashidin (40 H/661 M) adalah ‘Umar Ibn ‘Abd al-Aziz, seorang khalifah Dinasti Umaiyah yang memerintah antara tahun 717-720, yang telah mencoba mengembalikan tatanan kehidupan sosial-politik dengan merujuk pada contoh masa Nabi dan Khulafa’ al-Rashidin sebagai the Islamic era par-excellence. Hal penting yang dilakukan di antaranya adalah pengembalian hak sipil dari beban pajak yang memberatkan, dan menata kembali infrastruktur politik yang dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan kehidupan sosial-politik saat itu. Konsolidasi politik ini mencapai momentumnya dengan dikembalikannya hak demokrasi kepada rakyat.
Meskipun telah ditunjuk untuk mewarisi jabatan khalifah dari pamannya, Sulaiman, namun jabatan tersebut diserahkan kembali kepada rakyat untuk memilihnya. Ini adalah sebuah keputusan politik yang berlawanan dengan tradisi yang telah berlangsung selama 56 tahun, yang melestarikan sistem suksesi kepemimpinan melalui warisan turun-temurun. Reformasi politik yang dilakukan ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz merambah pada pemangkasan dominasi kekuasaan keluarga Bani Umaiyah pada jajaran elite birokrasi, dan memberikan kesempatan umum untuk mendudukinya. Kebijakan baru yang dilakukan Umar ini mendapat perlawanan keras dari kalangan keluarganya sendiri, Bani Umaiyah, yang selama setengah abad lebih menikmati kekuasaan dan kekayaan negara. Mengakarnya KKN dalam tradisi kekuasaan pemerintahan Bani Umaiyah menjadikan upaya reformasi Umar ini tidak berlangsung lama, seiring dengan meninggalnya khalifah yang arif ini pada 720. Ia hanya memerintah kurang lebih selama dua tahun tiga bulan, dan oleh beberapa sumber disebutkan bahwa ia meninggal karena diracun keluarga sendiri. (meninggalnya umar bin abdul azis yang dikatakan karena diracun atas konsepnya tadi dalam system kepemimpinan merupakan suatu bukti bahwa masyarakat muslim pada waktu itu kurang setuju, hal ini dikkarenakan tatanan social politik umat islam masih labil sehingga kalau proses pemilihan pemimpin dilakukan berdasarkan system demokrasi maka dikuatirkan pihak pihak yang menjadi musuh orng islam bias menempati jabatan tertinggi tersebut dengan hanya mengumpulkan masa yang sebnayak banyaknya.
Jadi penerapan system demokrasi juga harus disertai kondisi masyarakat yang stabil sehingga nantinyasistem demokrasi tersebut berjalan dan berkelanjutan dengan hasil yang baik. )

B.Wawasan Politik Islam
Meskipun secara eksplisit Islam tidak berbicara tentang konsep politik, namun wawasan tentang demokrasi yang menjadi elemen dasar kehidupan politik masyarakat madani bisa ditemukan di dalamnya. Wawasan yang dimaksud tercermin dalam prinsip persamaan (equality), kebebasan, hak-hak asasi manusia, serta prinsip musyawarah. Prinsip persamaan bisa ditemukan dalam suatu ide bahwa setiap orang, tanpa memandang jenis kelamin, nasionalitas, atau status semuanya
adalah makhluk Tuhan, Nilai dasar ini dipandang memberikan landasan pemahaman, di mata Tuhan manusia memiliki derajat sama. Pemahaman inilah yang kemudian muncul dalam Hadist Nabi yang menegaskan bahwa tidak ada kelebihan antara orang
Arab dan orang yang bukan Arab.
Dari sini kemudian dipahami bahwa Islam memberikan dasar konsep tentang ekualitas, Perbedaan antara Islam dan Barat klasik mengenai konsep ekualitas sebagian tergambar dalam terminologi politik dari dua macam budaya ini. Al-Qur’an hanya menyebutkan manusia (insan), tidak membedakan keyakinan dan politik yang dianutnya, tetapi tidak menyebut kata warga negara. Oleh karena itu kaum Muslimin di zaman modern ini mencoba menemukan konsep warga nagara ini dengan kata muwat}in (Arab), yang jelas merupakan istilah baru.
Sebaliknya bagi rakyat Romawi, kata Latin homo, yang berarti manusia, tidak menunjuk pada sesuatu kecuali manusia, seorang yang tidak memiliki hak, dan karenanya disamakan statusnya dengan budak. Jika demokrasi dimaksudkan sebagai sebuah sistem pemerintahan yang menentang keditaktoran, Islam bisa bertemu dengan demokrasi karena di dalam Islam tidak ada ruang bagi putusan hukum sepihak yang dilakukan oleh seorang atau kelompok tertentu. (system kepemimpinan dalam islam zaman dahulu yang hanya terpusat pada satu pemimpin saja yang berperan memimpin Negara dan agama seperti zaman khulafa a r-Roshidin merupakan system kepemimpinan yang menurut saya system tersebut akan menyulitkan tumbuhnya demokrasi itu sendiri, hal ini dikarenakan semua keputusan baik urusan agama dan negara hanya berada pada satu orang sehingga kalau nanti masyarakat ingin mengkritik dan protes terhadap keputusan pemimpinan maka dianggap nanti masyarakat tersebut tidak patuh pada pemimpin agama yang merupakan penerus nabi.
Kalau kita telisik lebih lanjut Pada zaman kholifah usman, banyak dari kalangan keluarganya yang menempati posisi strategis dalam pemerintahan, hal ini sebennarnya tidak baik bagi tumbuhnya demokrasi dikarenakan nanti masyarakat akan merasa di diskriminasi dan seakan akan Negara hanya milik satu keluarga saja. )

C. Kebebasan dan Hak Asasi Manusia
Islam juga menekankan kebebasan dan hak-hak asasi manusia, dua komponen yang menjadi ciri penting masyarakat madani. Menjadi seorang mukmin yang baik, orang harus bebas merdeka. salah satu misi penting sosial Islam adalah membebaskan perbudakan yang berkembang pada zaman jahiliyah. Apabila keyakinan seseorang karena paksaan, maka keyakinan yang dimiliki itu bukan merupakan keyakinan sesungguhnya. Dan jika seorang Muslim secara bebas menyerahkan diri kepada Tuhan, ini tidak berarti bahwa ia telah mengorbankan kebebasannya. Karena pilihan untuk menyerahkan diri itu semata didasarkan atas kebebasan yang dimilikinya. Hal ini karena, di sisi lain Tuhan juga menegaskan kepada manusia untuk bebas memilih taat atau tidak kepada perintahNya.
Dalam kekaisaran Romawi Kuno sejarah menyaksikan bagaimana bayi yang lahir dalam keadaan cacat sering menghadapi resiko mati karena kebijakan kaisar yang menghendaki keperkasaan karena tuntutan perang., Di Mesir Kuno pernah diberlakukan perintah untuk membunuh bayi laki-laki hanya karena Fir’aun takut tergeser dari singgasananya.

D. Prinsip Musyawarah
Al-Qur’an tidak mentolerir adanya perbedaan antara satu dengan yang lain, laki-laki atau wanita atas dasar partisipasi yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Sejalan dengan ini al-Qur’an menegaskan tentang prinsip syura (musyawarah) untuk mengatur pembuatan keputusan yang dilakukan masyarakat madani.
Sayangnya, selama berabad-abad di kalangan kaum Muslimin telah tumbuh kekeliruan fatal dalam menafsirkan karakteristik syura ini. Mereka memahami bahwa syura sama dengan seorang penguasa berkonsultasi dengan orang-orang yang menurut pandangan mereka, yang sangat bijaksana dengan tidak ada keharusan untuk mengimplementasikan nasehat mereka. Pandangan ini menurut Fazlur Rahman, jelas merusak makna syura itu sendiri. Al-Qur’an dengan jelas menyebutkan; “…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka…. .”Yang dimaksud dengan “urusan mereka” adalah bukan individu, kelompok, atau elit tertentu, tapi “urusan masyarakat pada umumnya” dan milik masyarakat secara keseluruhan. Dan “musyawarah antara mereka” yaitu urusan mereka itu dibicarakan dan diputuskan melalui saling konsultasi dan diskusi, bukan diputuskan oleh seorang individu atau elit yang tidak dipilih oleh masyarakat, dari sini dipahami bahwa syura tidak sama maknanya dengan “seorang minta nasehat dengan orang lain”, tetapi saling menasehati melalui diskusi dalam posisi yang sama. Secara langsung ini berarti, kepala negara tidak boleh menolak begitu saja keputusan yang diambil melalui musyawarah, ( ketika kekeliruan pamahaman itu terjadi, maka sitem musyawarah yang diterapkan tersebut harus dikonsep lebih baik lagi dan di berikan perincian mengenai penjelasan dari musyawaroh itu sendiri sehingga kedepannya masyarakat islam menjadi pahamdan tidak terjadi salah penafsiran lagi )

E. Demokrasi di Era Modern Islam
Dampak praktik kehidupan politik Islam pada abad pertengahan nampaknya masih membekas dalam kehidupan bernegara di dunia Islam sekarang ini. Meskipun dunia Muslim sekarang sudah terbebas dari dominasi asing (secara fisik) dan memiliki pemerintahan sendiri, tetapi hampir semuanya dihadapkan pada problem internal, yaitu “kurang demokratis”. Kecuali Turki, kata Bernard Lewis, semua negara yang mayoritas penduduknya Muslim dimpin oleh variasi dari rezim otoriter, otokrasi,
despotis, dan sebangsanya.
Dari kalangan sosiolog dunia Islam digambarkan telah mengalami masa transisi dari masyarakat yang berorientasi pada ekonomi moneter dan masyarakat demokratis, kepada sebuah masyarakat agraris dan rejim militer, Dua kecenderungan itu mencerminkan watak yang berbeda, yang pertama lebih bersifat dinamis dan rasional sedang yang kedua menggambarkan sifat tertutup. Gambaran seperti yang disebutkan di atas itu seakan-akan mengasumsikan bahwa Islam tidak mengenal pemerintahan
demokrasi.
Sejak kira-kira abad ke-19, beberapa pemimpin reformis Muslim menyatakan bahwa untuk mengimplementasikan Islam dalam sektor kehidupan umum, pemerintahan harus ditegakkan berdasarkan kehendak rakyat banyak. Salah satu alasan menjadi pertimbangan kaum reformis seperti Jamal al-Din al-Afghani adalah karena tanpa partisipasi rakyat di dalam pemerintahan, negara Islam tidak akan kuat menghadapi tekanan Barat. Alasan yang lain, agar kemajuan internal bisa dicapai, karena tanpa kemajuan negara Islam akan tetap lemah, maka partisipasi masyarakat Diperlukan. (meskipun system demokrasi dan undang telah menjamin setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam pemerintahan namun dalam pelaksanaannya sulit untuk dilakukan semua orang, system birokrasi yang rumit membuat masyarakat yang lemah tidak mampu untuk masuk dalam system pemerintahan bahkan untuk menyalurkan aspirasinya saja sangat sulit, jadi system demokrasi yang baik juga harus disertai birokrasi yang mudah pula, biar nanti demokrasi juga bias dirasakan oleh kaum bawah.)
Namik Kemal (1840-1888), seorang tokoh gerakan Usmani Muda pada akhir abad ke-19, “Jika seseorang, kata Kemal, mengangkat dirinya sendiri sebagai seorang hakim hanya berdasarkan deklarasinya sendiri dan bukan ddiangkat pejabat yang
berwenang, maka klaimnya tidak sah”.
Penciptaan tatanan kehidupan masyarakat madani salah satunya adalah melalui penegakan kehidupan demokrasi. Wawasan dasar Islam tentang prinsip-prinsip demokrasi seperti keadilan, persamaan, kebebasan dan musyawarah, demikian juga dengan sikap pluralisme, toleransi dan pengakuan hak-hak asasi manusia telah berfungsi dengan baik selama masa Nabi dan Khulafa’ al-Rasyidin dalam kehidupan sosial politik, yang oleh kalangan intelektual Muslim direfleksikan sebagai tatanan masyarakat madani. Kondisi internal ummat setelah periode Khulafa’ al-Rasyidin yang tidak lagi kondusif bagi munculnya tatanan kehidupan politik yang demokratis, menyebabkan prinsip-prinsip dasar Islam mengenai demokrasi tidak bisa diformulasikan ke dalam lembaga politik yang mapan. Akibatnya, perbedaan antara teori (wawasan islam tentang demokrasi) dan praktik kehidupan politik terlihat sangat jauh; menjadikan ummat Islam terkesan asing dengan simbol-simbol demokrasi yang berkembang. Keterasingan simbol itulah yang barang kali menjadikan orang berusaha untuk mengimbanginya dengan merumuskan kembali tatanan kehidupan yang ada pada “masyarakat madani”.

Sebagai penutup ada beberapa catatan penting yang seperti dikatakan oleh Fazlur Rahman bahwa Islam sebenarnya, pertama, telah menegaskan peran masyarakat Muslim untuk menegakkan semacam tatanan sosial politik dan untuk mengimbangi ekstrimitas; kedua, kehidupan dan konstitusi internal masyarakat muslim harus selalu bersifat terbuka dan egaliter, tidak larut dengan kepentingan elistime serta tidak tertutup dan; ketiga, kehidupan dan tingkah laku internal masyarakat harus berpusat pada saling aktif berbuat baik dan bekerjasama.
( salah satu ciri masyarakat madani adalah terbentuknya system demokrasi yang mapa dan juga menghagai pluralisme, jadi untuk memebentuk masyarakat madani maka demokrasi harus di konsep lebih baik lagi agar semua elemen masyrakat bisa merasaknnya, contohnya saja Negara Indonesia yang menyatakan sebagai Negara demokrasi dan banyak warga muslim akan tetapi masih banyak pula mamsyrakat bawah yang belum bias merasakn demokrasi, yang berprinsip pada : dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.)


Nb: yang tulisan miring merupakan pendapat saya.

KEPERCAYAAN PADA KEKUATAN GOIB

Oleh : Mohammad Thoriqul Huda
PENDAHULUAN
Antropologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kebudayaan manusia dari zaman ke zaman, sedang agama merupakan suatu kepercayaan yang banyak di imani oleh masyarakat pada umumnya, antropologi agama merupakan cabang ilmu yang mempelajari budaya masyarakat beragama.
Setiap agama memmpunyai ritual (budaya) yang mereka lakukan sesuai dengan ajaran agama masing masing, bebrtuuan untuk memuja tuhan atau kepercayaan gaoib yag mereka percaya.
Percaya kepada kekuatan goib merupaka salah satu bentuk adanya agama, sekrang yang perlu kita ketahui adalah bagaimanakah kepercayaan goib yang di percaya masyarakat beragama ?. dan bagaimana pula bentuk ritual yang mereka lakukan sebagai bentuk pemujaan terhadap tuhan mereka?

DEFINISI AGAMA
Antropologi adalah kajian ilmu yang mempelajari tentang budaya manusia, jadi secara garis besar antropologi agama adalah ilmu yang mempelajari tentang budaya masyarakat beragama, baik dari segi bagaimana dia melakukan ritual, dan kebiasaan mereka dalam melakukan ibadah setiap harinya .
Antropologi agama secara sederhana berarti ilmu tentang manusia yang di pahami dari sisi perilaku manusia, antropologi menyelidiki kenapa dan bagaimana manusia beragama, sebagai ilmu kebudayaan definisi antropologi tentang agama meninjau dari segi kebudayaan dan bagaimana posisi kehidupan beragama secara keseluruhan.
Berikut ini adalah tinjauan ma,na dari agama yang dikemukakan oleh beberapa tokoh antropologi :
1. menurut Edward burnett tylor, agama adalah : menurut tylor agama di gambarkan sebagai kepercayaan kepada adanya ruh gaib yang berfikir bertindak dan merasakan sama dengan manusia, kepercayaan yang gaib dalam agama punya asal usul dari kepercayaan animisme dan dinamisme masyarakat primitif, segala sesuatu di alam ini di percaya mempunyai ruh.
Esensi agam menurut taylor sebagai kepercayaan terhadap hal hal spiritual, hal ini yang selama ini di percayai oleh umat umat beragama, wujud spiritual juga di artikan dalam bentuk hal gaib, kekuatan gaib dalam agama yang menjadi sentral dalam agama tersebut adalah tuhan. Hampir semua agama mempercayai adanya tuhan dalam agama mereka, hal ini dikarenakan tuhan merupakan sesuatu yang menjadi pokok pemujaan manusia.
2. Lucien levy – bruhl (1857- 1945)
Bruhl seorang ahli sejarah dan filsafat perancis terkenal karena karya karyanya mengenai mentalitas primitif, menurutnya agama adalah pandangan dan jalan orang primitive, agama sebagaimana halnya magi, menurut bruhl agama adalah sesuatu yang tidak logis dan tidak rasional, sehingga tidak akan pernah menghantarkan manusia menuju kemajuan.
Ini berarti bruhl membedakan antara agama atau magi dengan ilmu pengetahuan , sains atau ilmu teknologi.
3. james george frazer (1854 - 1941).
frazer seorang pengagum atau murid taylor berasal dari skotlandia, ia tidak mengemukakan definisi agama secara spesifik, akan tetapi dia tidak membedakan antara religi dan magi yang sama sama cocok bagi masyarakat yang masih befikir pralogis, sedangkan sains cocok bagi masyarakat modern yang sudajh berfikir logis.
Esensi agama menurut frazer adalah ketergantungan atau kepercayaan manusia terhadap hal supranatural.

ASPEK ASPEK AGAMA
Agama dan kehidupan beragama begitu kompleks, untuk memahami fenomena kehidupan beragama diperlukan pengetahuan tentang aspek apa saja yang dimiliki oleh agama, dengan demikian aspek aspek kehidupan beragama mirip dengan unsur usnur kehidupan beragama.
Ada beberapa bentuk aspek aspek yang ada dalam agama :
a. kepercayaan pada kekuatan goib
b. sacral
c. ritual
d. umat beragama
e. mistisme dan kebatinan
disini pemakalah akan membahas lebih lanjut mengenai poin pertama yakni kepercayaan pada kekuatan goib.
Kepercayaan keagamaan di dasarkan pada adanya kekuatan goib yaitu tuhan yang berada di atas alam ini (superanatural) atau yang ada di balik alam fisik, tuhan, roh dan semua yang berbentuk goib adalah hal hal yang ada di luar alam nyata, kepercayaan pada kekuatan goib daalm ilmu antropologi lebih dikenal dengan sebutan superanatural beings yang merupakan inti dari kepercayaan keagamaan .
Oleh karena itu seperti yang dipahami agama adalah pandangan dan prinsip hidup yang didasarkan pada adanya kekuatan goib yang berpengaruh dalam kehidupan manusia, menurut pandangan umum atau lebih pada panndangan masyarakat barat menyatakan bahwa ajaran yang bergantung pada kekuatan goib di nilai tidak rasional, tidak realities dan tidak modern.
Max weber mengungkapkan bahwa tudak ada masyarakat tanpa agama, kalau masyarakat ingin bertahan lama maka harus ada tuhan yang disembah, masyarakat dari zaman kuno sampai modern ini ,menyembah tuhan, walaupun dengan berbagai bentuk dan rumusannya, agama menurut weber dapat dalam bentuk konsepsi supranatural, jiwa, ruh, tuhan, atau kekuatan goib lainnya .
Dalam perkembangannya, kepercayaan kepada adanya tuhan yang maha kuasa ini digambarkan oleh manusia atau kommunitas tertentu menurut daya jangkau akalnya masing masing, sifat yang diberikan kepada tuhan pun menjdai beragam dan jumlahnya juga berbeda antara satu masyarakat penganut agama dan msyarakat lain.
Namun ahli antropologi periode awal memandang sebaliknya, konsep percaya kepada supernantural being, menurt taylor dimulai dengan kepercayaan kepada animisme, animisme lama lama berevolusi menjadi polliteisme dan kemudian menjadi monoteisme, yang kemudian mereka percaya terhadap suatu kekuasaan goib yang ada di balik apa yang mereka sembah secara material .
Kebanyakan masyarakat penganut agama menggambarkan tuhan dengan struktur kekuasaan yang ada pada mereka, seperti adanya tuhan yang maha kuasa dan pembantu pembantunya, ada juga yang menggambarkan tuhan pencipta, pemelihara, seperti halnya yang tergambar dalam agama hindu.
Kepercayaan kepada hal goib pada tuhan sebagai pokok kepercayaan beragama, seperti yang telah diungkap diatas juga menuntit kepercayaan kepada adanya kehidupan setelah mati atau kehidpan akhirat, kehidupan akhirat juga di gambarkan manusia dan masyarakat penganut berbagai agama dengan berbagai bentuk yang berbeda, hindu misalnya menggambarkannya dalam bentuk renkarnasi berketerusan sampai roh tersebut benar benar suci dan kembali bersatu dengantuhan yang maha kuasa, sedangkan dalam islam seperti yang telah kita ketahui bahwa setelah mati maka manusia akan menjalani proses hisab yang kemudian menentukan proses kehidupan di akhirat nanti.
Dengan demikian kepercayaan suatu masyarakat kepada yang gaib bervariasi dari yangtidak punya asal usul manusia sampai sampai yang dipercayai berasal dari manusia, yang idak dari manusia adalah tuhan yang maha kuasa, mahluk ruhaniah seperti jin malaikat, sedangkan yang dihubungkan dengan manusia seperti ruh nenek moyang, ruh, tuhan arwah nenek moyang mereka sendiri.

BENTUK BENTUK RITUAL KEAGAMAAN
Setiap agama percaya pada adanya kepercayaan goib, sseperti yang sudah di jabarkan dia atas, akan tetapi dalam mengeplikasikan
pemujaannya terhadap kekuatan goib tersebut (tuhan) setiap agama berbeda beda, sesuai dengan apa yang mereka percayai, pemujaan terhadap kekuatan goib dilakukan oleh umat beragama sebagai benntuk rasa syukur terhadap tuhan yang telah memberikan kehidupan di dunia, jadi pemujaan kepada tuhan merupakan bentuk dari rasa syukur tersebut.
Dalam kepercayaan semua agama hampir di percaya bahwa tuhan adalah maha kuasa, secara rasional ketika mempunyai sifat maha kuasa maka tuhan tidak akan perlu kita puja dengan melakuakan ritual ritual keagamaan, karena kalau kita memuja tuhan dengan esensi agar tuhan tetap berkuasa dan kekuasaannya tidak berkuarang maka esensi seperti itu adalah salah, ketika kita memuja tuhan maka itu adalah benntuk dari rasa terima kasih kita terhadap tuhan atas apa yang telah tuhan berikan kepada kita.
Adapun beberapa bentuk benntuk ritual yang dilakuakn oleh masyarakat keagamaan adalah :
1. Islam
Dalam masyarakat islam ibadah atau sholat fardlu menjadi bentuk ritual yang wajib dilakukan oleh umat islam diseluruh muka bimi ini, hal ini sesuai dengan anjuran ajaran agama yang tertulis dalam al- qmur’an surat al- bayyinah ayat 5 :

            •     
Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.(al- bayyinah : 5) .
Selain itu umat islam juga harus menjalankan bentuk bentuk ritual yang dilkukan pada moent moment tertentu saja, sperti puasa yang dilakuakn ketika bulan ramadlan tiba, atau peringatan peringatan lain.
Berdasarkan ajaran islam yang terumus dalam al-qu r’an dan hadis maka umat islam wajib menjalankan apa yang di perintahkan dalam al-qur’an dan hadis dan wajib pula menhauhi larangan yang ada didalamnya.

2. Hindu
orang hinndu dalam menjalankan ritual keagamaannya berdasarkan pada ajaran weda, menurut tradisi hindu kitab ini adalah ciptaan dewa brahma yang mana isisnya di wahyukan oleh dewa brahma kepada para resi atau para pendeta alam bentuk mantra mantra yang kemudian disusun sebagai pujian pujian oleh para resi sebagai pernyataan rasa hatinya .
Jadi ritual pemujaan umat hindu pada tuhannya dilakukan dengan melakukan nyanyian nyanyia yang ditjukan terhadap tuhannya di dalam tempat peribadatannya, selain itu juga ada banyak ritual ritual keagaman orang hindu dalam memeperingati moment moment tertentu, seperti upacara ngaben yang dilakukan untuk mengantarkan mayat, puasa sehari yang dilakukan untuk memperingati ulang tahun gurunya yang sudah meninggal (haree krisna).
3. Budha
menurut para ahli barat agama budha, didirikan oleh budhaa gautama yang lahir pada tahun 563 SM, ia adalah anak raja suddhodana yang memerintah atas suku sakya.
Umat budha sering melakukan ritual untuk menyembah tuhannya dalam bentuk nyainyain nyanyian dan pemujaan pemujaan, selain itu bertapa atau kontemplasi juga merupakan bentuk aktifitas umat budha untuk mengosongkan diri dari belenggu duniawi dan mencoba bersatu dengan tuhannya.
4. Kristen.
Para pemeluka agama Kristen malakukan ritual pemujaan kepada tuhannya dalam bentuk nyanyian syair syair yang di pimin oleh seorang pendeta dalam tempat ibadah mereka (gereja), selain itu umat kristiani juga mempunyai ritual ritual yang khusus dilakukan pada moment tertentu ssaja, seperti melakukan puasa, dan perayaan perayaan yang bertujuan untuk memeperingati hari hari penting dalam ajaran kristen.

KESIMPULAN
Antropologi agama adalah ilmu yang mempelajari tentang budaya masyarakat beragama, baik dari segi bagaimana dia melakukan ritual, dan kebiasaan mereka dalam melakukan ibadah setiap harinya.
Setiap agama mempnyai kepercayaan kepada hal goib atau tuhan mereka, seiring dengan berkembangnya peradaban masyarakat keagamaan banyak mengaplikasikan rasa kepercyaannya terhadap hal goib tersebut dalam bentuk benda benda sesuai dengan batas akal kemampuan meraka masing masing, jadi dalamkepercayaan goib ada yang murni dari keerkaitan manusia dan ada juga yang terkait dengan manusia, kepercayaan goib yang tidak terkait dengan manusia adalah tuhan, malaikat, dan juga jin, sedangkan kepercayaan goib yang terkait dengan manusia adalah sperti ruh nenek moyang.
Setiap agama memepunyai bentuk ritual keagamaan masing masing, seperti mritual sholat, memuja tuhan dengan melantunkan nyanyian nyanyian sya’ir, berkontemplasi sebgai upaya perenungan diri dari belenggu kehidupan duniawi, melakukan ritual ngaben (pembakaran mayat ) yang biasanya dilakukan oleh umat hindu.

DAFTAR PUSTAKA
- Agus, Bustanuddin Agama dalam kehidupan manusiaI. Jakarta : PT.Raja Grafindo persada, 2006.
- Dep. agama, Al-Qur’an dan terjemahnya, Bandung : CV.Diponegoro, 2000.
- Leksono, sugeng puji, petualangan antropologi, Malang : UPT. UMM, 2006
- Wijono, harun hadi , agama hindu dan budha, Jakarta : gunung mulia , 2005,

Makalah Agama shinto

Oleh : Mohammad Thoriqul Huda

Abstract
religion is a source of peace of mind for the wider community, Japan is one country that shelters many religions, Christianity, Islam Buddhist, and Shinto, the Shinto religion is a religion that most believers in Japan, religion is embodied in the soul of Japanese society since the year 660 before BC, who believed that in some glorified god, Amaterasu Omi god of the sun we are the most in the great glorified by the Shinto religion and became ruler of the other gods.
In addition adherents of Shinto religion also perform religious rituals such as rites of other religions in general, one is a ritual cleansing of negative qualities and characteristics to each new year celebration of the drives "us" around in the community with the intent that "we" have been dating and bring protection to the public.

Kata Kunci :sejarah, perkembangan, kitab suci
PENDAHULUAN
Wilayah jepang terdiri atas empat pulau besar yaitu hondo, hokaido, shikoku dan kyusu beserta pulau kecil lainnya penduduk kepulauan itu sepanjang arkeologi dan antropologi demikian William L. langer di dalam encyclopedia of word history edisi 1956, erat berkaitan dengan suku tunggus dan suku korea berdasarkan pembuktian linguistic, sepanjang pembuktian etnografis dan mithologis terpadu kedalam unsure belahan selatan tiongkok beserta unsur melayu dari asia tenggara dan unsur polinesia, pada masa sebelumnya unsur ainu banyak mendominasi.
Suatu suku dari pulau kyusu yang terletak pada belahan selatan dan suku itu belakngan membentuk imperium menyebrang keutara menuju lembah yamato dipulau honsyu ia memperoleh kemenangan dalam persaingan kekuasaan dengan suku izumo yang masih pertalian darah dengan suku korea, sehingga membentuk imperium baru dan naik kaisar jepang pertama pada tahun 660 SM yaitu kaisar jmmu tenno.
untuk membuat iman secara resmi dalam waktu sekitar tiga abad itu menjadi sangat berakar dalam kehidupan nasional Jepang. Jadi kita bisa membagi sejarah keagamaan Jepang menjadi dua tahap - pertama, periode awal, di mana kepala sekolah agama Shinto, kedua agama Buddha awal periode. Dari kesembilan ke abad kedua belas kami tanggal era klasik Japans administrasi budaya tetapi akhirnya menjadi lelah dan digantikan pada abad ketiga belas oleh rezim militer dan feodal. Ini periode Abad Pertengahan digantikan pada abad ketujuh belas oleh rezim Tokugawa yang berlangsung sampai 1887 periode modern dimulai Japans: sengaja sampai sekarang terisolasi dari kata pada umumnya sekarang ia berpaling untuk memperoleh keterampilan teknologi mereka yang akan menjamin kemandiriannya .
Bentuk susunan social di jepang dewasa ini terdiri atas himpunan beberapa suku (uji) yang satu persatu suku itu di bawah pimpinan seorang kepala suku (uji-no-kami), anggota suku itu menyatakan turunan satu moyang yang biasnya dewa suku (ujigami), kepala suku bertindak sebagai datu, jepang sepanjang sejarah ini sering berbenturan dengan tiongkok dan korea dan hal ini memberikan pengaruh jejak jejak di jepang,
Pertumbuhan dan perkembagan agama serta kebudayaan Jepang memang memperlihatkan kecenderungan yang asimilatif. Sejarah Jepang memperlihatkan bahwa negeri itu telah menerima berbagai macam pengaruh, baik kultural maupun spiritual dari luar. Semua pengaruh itu tidak menghilangkan tradisi asli, dengan pengaruh-pengaruh dari luar tersebut justru memperkaya kehidupan spiritual bangsa Jepang. Antara tradisi-tradisi asli dengan pengaruh-pengaruh dari luar senantiasa dipadukan menjadi suatu bentuk tradisi baru yang jenisnya hampir sama. Dan dalam proses perpaduan itu yang terjadi bukanlah pertentangan atau kekacauan nilai, melainkan suatu kelangsungan dan kelanjutan. Dalam bidang spiritual, pertemuan antara tradisi asli Jepang dengan pengaruh-pengaruh dari luar itu telah membawa kelahiran suatu agama baru yaitu agama Shinto, agama asli Jepang.
Bahkan nama Shinto sendirir merupakan bentuk akulturasi budaya antara jepang dengan tiongkok adalah perubahan nama agama mereka yakni dari “kami no michi” yang artinya jalan dewa” kemudian setelah terjadi benturan budaya antara tiongkok dan jepang berubah nama menjadi agama Shinto yang artinya “jalan langit”
Perubahan bunyi itu serupa halnya dengan aliran chan , sebuah sekte agama budha madhab Mahayana di tiongkok menjadi aliran zen sewaktu berkembang di jepang.
Agama Shinto yang berkembang dijepang Merupakan salah satu agama Yang mempunyai mitos bahwa bumi di jepang merupakan ciptaan dewata yang pertama, dan bahwa jimmu temmo (660 SM) adalah turunan langsung dari amterasu omi kami yakni dewi matahari dalam perkawinannya dengan touki lomi yakni dewa bulan. .
Agama Shinto berkembang dan tumbuh di jepang, agama ini merupakan agama asli orang jepang, mulai dari sejarahnya sampai sekrang, terus bagaimanakah awal mula kemunculan ,perkembangan agama ini, hal ini akan kita bahas pada bab pembahasan.

PEMBAHASAN
Pandangan orang jepang terhadap agama
Masyarakat Jepang mempunyai pandangan yang sangat sekuler dan tidak begitu peduli pada agama. menurut Statistik mengenai agama (tahun 1992) yang disusun oleh
Departmen Pendidikan Jepang, pengikut agama Shinto; 106.643.616 orang, agama Budha 95.765.996 orang, Kristen (termasuk Katolik) 1.486.588 orang, yang lainnya 10.833.994 orang.
Statistik ini sering dipakai sebagai referensi oleh ilmuwan asing, angka tersebut sama sekali tidak bisa dipercayai. Sejumlahnya angka ini, menjadi kira-kira 2 kali dari penduduk Jepang, sekitar 120.000.000 jiwa. Angka ini berdasarkan laporan kepada Departmen Pendidikan dari sekte-sekte tersebut sendiri. Shinto menghitung semua penduduk sekitar JINJA; (tempat ibadah Shinto) sebagai pengikutnya, agama Budha menghitung semua anggota keluarga yang diatur upacara oleh pendetanya sebagai pengikutnya. Jadi, satu orang terhitung sebagai pengikut agama Budha dan Shinto kedua-duanya.
Biasanya, orang Jepang melakukan upacara perkawinan dengan cara Shinto atau Kristen, sedankan upacara kematian dengan cara Budha. Bagi kebanyakan orang Jepang, hal itu tidak dianggap aneh., Di Indonesia ada KTP. Dalam KTP tertulis agamanya apa. Di Jepang tidak ada KTP. Jarang sekali kesempatan yang menjelaskan dirinya mempercayai agama apa. Mereka menganggap agama sebagai hanya adat atau kebiasaan.
Menurut beberapa pendapat, sekitar 70% orang menjawab tidak memeluk agama. Alasannya karena orang Jepang merasa repot jika masuk salah satu organisasi agama yang dikendalikan oleh ajaran tertentu. Pengunjung tempat ibadah pada saat merayakan datangnya tahun baru dilakukan oleh kebanyakan orang Jepang. Pada upacara menjemput roh nenek moyang yang kembali ke rumahnya (seperti upacara Galungan di Bali), kebanyakan orang Jepang mudik untuk ikut upacara itu. Tetapi praktik-praktik ini dianggap sebagai adat, bukan agama.
Dalam undang-undang dasar Jepang, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam urusan agama. Ketika berakhir perang dunia kedua, orang Jepang memetuskan bahwa negaranya harus berdasarkan atas pemisahan agama dari negara. Memang tidak ada sekolah agama negara ( seperti IAIN di Indonesia). Dilarang keras memakai anggaran negara untuk hal-hal agama. Kalau ada kasus pengeluaran anggaran negara untuk upacara keagamaan, kasus ini diadukan ke pengadilan sebagai pelanggaran undang-undang dasar. (Tetapi kebanyakannya kasus seperti itu, keputusannya bahwa upacara itu adat, bukan agama, jadi bukan pelanggaran undang-undang dasar.)
Di Jepang pernah orang Kristen menjadi Perdana Menteri, namanya OHIRA Masayoshi, selama dari tahun 1978 sampai 1980. Memang jumlahnya orang Kristen cuma 1% dari penduduk Jepang, tapi hal OHIRA adalah orang Kristen tidak sama sekali menjadi masalah dan tidak sama sekali mempengaruhi kebijaksanaannya. Kebanyakan orang Jepang tidak begitu peduli, asal tidak fanatik, agama apa penguasanya.
Seperti hal-hal tersebut di atas, masyarakat Jepang sekarang menjadi sangat sekuler. Agama yang dominan, seperti Islam di Indonesia, tidak ada. Pada masa dulu, agama yang dominan itu agama Buddha. Tetapi, di bawah kontrol selama 250 tahun oleh pemerintah TOKUGAWA BAKUFU (TOKUGAWA adalah nama warga SHOGUN, BAKUFU artinya pemerintah), agama Buddha menghilangkan daya dinamis sebagai agama dalam rakyat. Sebulumnya berdiri TOKUGAWA BAKUFU, sering meletus pembrontakan rakyat yang berdasar atas keyakinan agama Buddha, terutama sekte Jodo Shin Syu. Jadi Pemerintah TOKUGAWA BAKUFU perlu waspadai dan mengkontrol agama Buddha.
Untuk memenuhi Kebutuhan rakyat dalam bidang spiritual, pada abad 19 (akhir zaman EDO. EDO itu ibu kota TOKUGAWA BAKUFU, nama kuno Tokyo), beberapa agama-agama baru mulai muncul. Sejak saat itu sampai sekarang, kedudukan dominan agama Buddha tradisi diganti berangsur-angsur oleh agama-agama baru. Sekarang, pengikut agama Budha tradisi, kebanyakannya "Budhis KTP" (seperti Islam KTP di Indonesia). Tetapi pengikut agama-agama baru jauh lebih aktif. Pengikut agama-agama baru menjadi lebih 10% dari penduduk Jepang .
Hasil penelitian tentang agama baru di Jepang banyak sekali. Menurut karya Prof. SHIMAZONO Susumu (jurusan ilmu agama Universitas Tokyo), agama baru Jepang itu didefinisikan seperti berikut ini.
1. Agama itu muncul dan berkembang pada masa modern atau pada masa peralihan ke modern.
2.Agama itu didirikan dari, oleh dan untuk rakyat.
3. Agama itu dipisah dari agama tradisi dalam bidang baik organisasi maupun ajarannya.
AWAL MULA AGAMA SHINTO
Shintoisme (agama Shinto) pada mulanya adalah merupakan perpaduan antara faham serba jiwa (animisme) dengan pemujaan terhadap gejala-gejala alam. Shintoisme dipandang oleh bangsa Jepang sebagai suatu agama tradisional warisan nenek moyang yang telah berabad-abad hidup di Jepang, bahkan faham ini timbul daripada mitos-mitos yang berhubungan dengan terjadinya negara Jepang. Latar belakang historis timbulnya Shintoisme adalah sama-sama dengan latar belakang historis tentang asal-usul timbulnya negara dan bangsa Jepang. Karena yang menyebabkan timbulnya faham ini adalah budidaya manusia dalam bentuk cerita-cerita pahlawan (mitologi) yang dilandasi kepercayaan animisme, maka faham ini dapat digolongkan dalam klasifikasi agama alamiah.
Agama ini muncul pada zaman prasejarah, dan siapa pembangunnya tidak dapat dikenal dengan pasti, Nama Shinto muncul setelah masuknya agama Buddha ke Jepang yang dimaksudkan untuk menyebut kepercayaan asli bangsa Jepang, penyebarannya adalah di asia dan terbanyak di jepang, kira kira pada abad 6 masehi agama budha masuk ke jepang dari tiongkok dengan melalui korea. Satu abad kemudian agama itu telah berkembangan dengan pesat bahkan lama kelamaan agama itu dapat mendesak agama shinto akan tetapi karena agama shinto mengajarkan penganutnya untuk memuja dan berbakti kepada raja maka raja pun berusaha untuk melindunginya , sehingga apada tahun 1396 agama Shinto di tetapkan sebagai agama Negara yang pada saat itu agama Shinto mempunyai 10 sekte dan 21 juta pemeluknya. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa paham Shintoisme merupakan ajaran yang mengandung politik religius bagi Jepang, sebab saat itu taat kepada ajaran Shinto berarti taat kepada kaisar dan berarti pula berbakti kepada negara dan politik Negara, kemudian agama Shinto bercampur dengan agama budha demikian pula dengan agama konghucu yang masuk ke jepang langsung dari tanah asalnya kira kira pada abad pertengahan ke 7, Tentang pengaruh agama Buddha yang lain nampak pada hal-hal seperti anggapan bahwa dewa-dewa Shintoisme merupakan Awatara Buddha (penjelmaan dari Buddha dan Bodhisatwa), Dainichi Nyorai (cahaya besar) merupakan figur yang disamakan dengan Waicana (salah satu dari dewa-dewa penjuru angin dalam Budhisme Mahayana), hal im berlangsung sampai abad ketujuh belas masehi.
Ahirnya ketiga agama itu bergandengan bersama sampai sekarang, hal itu tidaklah aneh karena orang jepang tidak menolak kepercayaan apapun yang masuk negrinya, asalkan tidak menggangu keselamayan Negara, tujuan utama bagi pemeluk agama Shinto adalah kebahagiaan dalam kehidupan dunia, mereka menganggap bahwa orang yang sudah mati dapat membantu mereka dalam menjalankan hidup ini dari abad keabad kultus (kebaktian) terhadap roh nenek moyang selalu berubah bentuknya tetapi sifat kultus yang khas masih tetap sama.
Orang jeang tidak mengenal aliran aliran yang dating kemereka karena itu agama budha dan lainnya yang datang di jepang dapat berkembang dengan baik kalau kita perhatikan mula mula agama Shinto itu memuja dewa, kamudian memilih satu diantaranya yang terpenting yaitu “amaterasu omi kami“ maka dapat dikatakan bahwa agama Shinto adalah politeisme yang monotheisme .
PERKEMBANGAN AGAMA SHINTO
Sejarah Perkembangan agma Shinto di jepang dapat dibedakan menjadi bebrapa tahap masa sebagai berikut :
a. masa perkembangan dan pengaruh yang mutlak sepenuhnya di jepang yaitu dari tahun 660 sebelum masehi sampai tahun 552 masehi dalam masa 12 abad lamanya.
b. Masa agama budha dan konghucu dan ajaran tao masuk ke jepang yaitu tahun 552 masehi sampai tahun 800 masehi yang dalam masa dua setengah abad itu agama Shinto memperolah saingan yang sangat berat, pada than 645 masehi kaisar kotoku merestui agma budha dan mengenyampingkan kami no michi, pada tahun 671 masehi sang kaisar membelakangi dunia dan mengenakan pakaian rahib.
c. Masa singkronisasi agama Shinto dengan tiga ajaran lainnya yaitu dari tahun 800 masehi sampai 1700 masehi yang dalam sembilan abad itu lahir ryobu Shinto (Shinto paduan) .
Kemunduran pengaruh agama Shinto pada masa belakangan itu dapat disaksikan pada kenyataan bahwa upacara keagmaan yang terpandang sangat amat penting dalam agama Shinto yaitu upacara oho-line (penabalan mahkota) antara tahun 1465 masehi sampai tahun 1687 masehi, sudah dikesampingkan oleh upacara keagamaan budha.
AJARAN AGAMA SHINTO
Shinto adalah kata majemuk daripada “Shin” dan “To”. Arti kata “Shin” adalah “roh” dan “To” adalah “jalan”. Jadi “Shinto” mempunyai arti lafdziah “jalannya roh”, baik roh-roh orang yang telah meninggal maupun roh-roh langit dan bumi. Kata “To” berdekatan dengan kata “Tao” dalam taoisme yang berarti “jalannya Dewa” atau “jalannya bumi dan langit”. Sedang kata “Shin” atau “Shen” identik dengan kata “Yin” dalam taoisme yang berarti gelap, basah, negatif dan sebagainya ; lawan dari kata “Yang”. Dengan melihat hubungan nama “Shinto” ini, maka kemungkinan besar Shintoisme dipengaruhi faham keagamaan dari Tiongkok. Sedangkan Shintoisme adalah faham yang berbau keagamaan yang khusus dianut oleh bangsa Jepang sampai sekarang. Shintoisme merupakan filsafat religius yang bersifat tradisional sebagai warisan nenek moyang bangsa Jepang yang dijadikan pegangan hidup. Tidak hanya rakyat Jepang yang harus menaati ajaran Shintoisme melainkan juga pemerintahnya juga harus menjadi pewaris serta pelaksana agama dari ajaran ini.
Agama pribumi orang jepang ini berdasar kepercayaan bahwa keluarga raja adalah keturunana dewi matahari amaterasu omi kami kemudian diserap didalamnya banyak ajaran dan praktek keagmaan budha, hakekat ajaran Shinto adalah gagasan bahwa “kami” maujud pada setiap saat dan dalam segala hal, oleh karenanya memberikan perhatian setiap saat betapapun kecil dan remehnya akan membuka kesadaran kearah kebenaran ,
Dalam penjelasan lain juga di jelaskan bahwa shintoisme berasal dari jepang dan berarti “jalan para dewa” nama ini di tetapkan pada abad keenam untuk membedakan dari budhisme dan konfusianisme yang saat itu merupakan agama agama pendatang .
Perkataan Shinto sendiri berasal dari bahasa tionghoa “shen” yang artinya “roh” , tao artinya jalannya dunia, bumi dan langit, jadi Shinto berarti perjalanan roh yang baik.
Agama ini mengandung 2 unsur kepercayaan yaitu :
a. menyembah alam (nature worship)
b. menyembah roh nenek moyang
menurut agama ini orang diwajibkan menyembah pada roh yang mereka sebut “kami” ,
Istilah “Kami” dalam agama Shinto dapat diartikan dengan “di atas” atau “unggul”, sehingga apabila dimaksudkan untuk menunjukkan suatu kekuatan spiritual, maka kata “Kami” dapat dialih bahasakan (diartikan) dengan “Dewa” (Tuhan, God dan sebagainya). Jadi bagi bangsa Jepang kata “Kami” tersebut berarti suatu objek pemujaan yang berbeda pengertiannya dengan pengertian objek-objek pemujaan yang ada dalam agama lain.
Dewa-dewa dalam agama Shinto jumlahnya tidak terbatas, bahkan senantiasa bertambah, hal ini diungkapkan dalam istilah “Yao-Yarozuno Kami” yang berarti “delapan miliun dewa”. Menurut agama Shinto kepercayaan terhadap berbilangnya tersebut justru dianggap mempunyai pengertian yang positif. Sebuah angka yang besar berarti menunjukkan bahwa para dewa itu memiliki sifat yang agung, maha sempurna, maha suci dan maha murah. Oleh sebab itu angka-angka seperti 8, 80, 180, 5, 100, 10, 50, 100, 500 dan seterusnya dianggap sebagai angka-angka suci karena menunjukkan bahwa jumlah para dewa itu tidak terbatas jumlahnya. Dan seperti halnya jumlah angka dengan bilangannya yang besar maka bilangan itu juga menunjukkan sifat kebesaran dan keagungan “Kami”.
Pengikut-pengikut agama Shinto mempunyai semboyan yang berbunyi “Kami negara - no – mishi” yang artinya : tetap mencari jalan dewa. Kepercayaan kepada “Kami” daripada benda-benda dan seseorang, keluarga, suku, raja-raja sampai kepada “Kami” alam raya menimbulkan kepercayaan kepada dewa-dewa. Orang Jepang (Shinto) mengakui adanya dewa bumi dan dewa langit (dewa surgawi) dan dewa yang tertinggi adalah Dewi Matahari (Ameterasu Omikami) yang dikaitkan dengan pemberi kamakmuran dan kesejahteraan serta kemajuan dalam bidang pertanian.
Disamping mempercayai adanya dewa-dewa yang memberi kesejahteraan hidup, mereka juga mempercayai adanya kekuatan gaib yang mencelakakan, yakni hantu roh-roh jahat yang disebut dengan Aragami yang berarti roh yang ganas dan jahat. Jadi dalam Shintoisme ada pengertian kekuatan gaib yang dualistis yang satu sama lain saling berlawanan yakni “Kami” versus Aragami (Dewi melawan roh jahat) sebagaimana kepercayaan dualisme dalam agama Zarathustra
Dari kutipan di atas dapat dilihat adanya tiga hal yang terdapat dalam konsepsi kedewaan agama Shinto, yaitu :
1. Dewa-dewa yang pada umumnya merupakan personifikasi dari gejala-gejala alam itu dianggap dapat mendengar, melihat dan sebagainya sehingga harus dipuja secara langsung.
2. Dewa-dewa tersebut dapat terjadi (penjelmaan) dari roh manusia yang sudah meninggal.
3. Dewa-dewa tersebut dianggap mempunyai spirit (mitama) yang beremanasi dan berdiam di tempat-tempat suci di bumi dan mempengaruhi kehidupan manusia. .
kami terebut ada yang berasal dari orang yang telah meninggal dunia tetapi ada juga yang berasal dari benda alam yang berasal dari orang yang telah meninggal, misalnya:
a. “kami” dari para leluhur tiap tiap suku (biasanya kami ini dipunyai oleh anggota dari tiap tiap suku tersebut).
b. “kami” dari para pahlawan
c. “kami” dari nenek moyang tiap keluarganya sendiri (biasanya dianggap sebagai pelindung rumah tangga ).
Sedangkan kami kami yang lain yang berasal dari benda benda alam dan kekuatan alam misalnya :
a. “kami” dari matahari
b. “kami” dari petir
c. “kami” dari bulan,
d. “kami” kilat,
e. “kami” sungai,
f. “kami” gunung,
g. “kami” pohon, dan sebagainya
Demikian pula jumlah dewa dewa yang mereka hormati banyak sekali, kira kira lebih dari 800 dewa, yang terpenting adalah amterasu omi kami (dewi matahari) yang merupakan pelindung dewa dan juga pertanian.
Di dalam penyembahan terhadap kami biasnya di pimpin oleh pendeta pendeta, para pendeta tersebut di rancang khusus untuk memuja kami tertentu dan mendapatkan bantuann dari kami yang sedang di puja dan pada saat memimpin upacara mereka berpakaian khusus, dua kali sehari pendeta tersebut menyajikan sajian di dalam kuil dengan membaca mantera mantera dan pujian pujian
Kuil Shinto di jepang banyak sekali terhitung lebih dari 200.000 buah kuil, bahkan ada juga yang menyebutkan terdapat lebih dari 80 juta kami di jepang dan para pendeta tersebut yang mengurusi kuil adalah turun menurun, setelah agama budha masuk ke jepang pada abad ke VI maka mendesaklah unsure unsure agama budha tersebut ke dalam agama Shinto lama kelamaan terjadilah percampuran antara kedua unsure agama tersebut yang kemudian aliran ini disebut “Ryobu Shinto” .
KITAB SUCI AGAMA SHINTO
Dalam agama Shinto ada dua kitab suci yang tertua, tetapi di susun sepuluh abad sepeninggal jimmi temmo (660 SM), kaisar jepang yang pertama. Dan dua buah lagi di susun pada masa yang lebih belakangan, keempat empat kitab tiu adalah sebagi berikut :
a. kojiki, yang bermakna : catatan peristiwa purbakala. Disusun pada tahun 712 masehi, sesudah kekaisaran jepang berkedudukan di nara, yang ibukota nara itu di bangun pada tahun 710 masehi menuruti model ibukota changan di tiongkok.
b. Nihonji, yang bermakna : riwayat jepang. Di susun pada tahun 720 masehi oleh penulis yang sama degan di Bantu oelh seorang pangeran di istana.
c. Yeghisiki yang bermakan : berbagai lembaga pada masa yengi, kitab ini disusun pada abad kesepuluh masehi terdiri atas 50 bab. Sepuluh bab yang pertama berisikan ulasan kisah kisah yang bersifat kultus, disusuli dengan peristiwa selanjutnya sampai abad kesepuluh masehi, tetapi inti isinya adalah 25 norito yakni do’a do’a pujaan yang sangat panjang pada berbagai upacara keagamaan.
d. Manyosiu yang bermakan : himpunan sepuluh ribu daun, berisikan bunga rampai, yang terdiri atas 4496 buah sajak, disusun antara abad kelima dengan abad kedelapan masehi.
Kitab pertama itu menguraikan tentang alam kayangan tempat kehidupan para dewa dan dewi sampai kepada amaterasu omi kami (dewi matahari ) dan tsukiyomi (dwa bulan ) diangkat menguasai langit dan puteranya jimmu tenno diangkat menguasai “tanah yang subur ”(jepang ) di bumi, lalu di susuli silsilah keturunan akisar jepang itu beserta riwayat hidup satu persatunya selanjutnya upacara upacara keagamaan yang dilakukan dalam masa yang panjang itu berkenaan dengan pemujaan terhadap kaisar beserta para dewa dan dewi.
Menurut cerita dari kitab kojiki dan nihongi, mula mula bumi dan langit serta seisinya dijadikan oleh para dewa (kami), dua diantara dewa dewa itu turun dari langit akan menjadikan bumi jepang, dua dewa tersebut adalah isanaga no kami (laki laki) dan isonami no kami (perempuan), dua dewa ini kemudian menurunkan beberapa dewa termasuk uga dewa matahari ynag bernama amaterasu omi kami.
Dewa langit ini kemudian mengirim seorang dewa kebumi bernama: ninigi no mikoto yang kemudian bercucu: jimmi tenno, raja jepang yang pertama kali, itulah sebabnya maka nama resmi raja jepang adalah tenno yang artinya “raja langit” , jimmi tenno naik tahta kerjaan pada tahun 660 sebelum masehi, dan dia itulah yang menurunkan raja raja jepang sampai sekarang ini.
Hal ini dikarenakan penganut agama Shinto pada umunya percaya bahwa temmo raja jepang itu adalah keturunan dewa surya, amaterasu omi kami, maka para penganut agama Shinto percaya dan patuh pada temmo, memuja alam dan roh, begitu pula bendera kebangsaan jepang berbentuk tanda matahari untuk menunjukan bahwa negaranya tercipta dari matahari tempat kediaman amaterasu omi kami (dewi matahari).
Sekalian kitab suci itu berisikan kisah kisah legendaris, nyanyian nyanyian kepahlawanan besrta sajak sajak tentang asal usul kedewaan, asal usul kepulauan jepang dan kerajaan jepang. Ragam kisah tentang hal hal yang berkaitan dengan kehidupan para dewa dan dewi dalam kayangana dilangit, catatan pada masa masa terahir barulah didasarkan pada kenyataan sejarah.
Buat pertama kalinya didalam sejarah jepang yang puluhan abad lamanya bahwa seorang sarjana jepang pada tahun 1893 masehi, yakni Prof.kume dari imperial university di tokio, berani mengemukakan kritiknya dan menolak banyak peristiwa dalam kedua kitab itu untuk dinyatakan sebagai peristiwa atau sejarah, karena tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. atas pendiriannya itu, yang dipandang merendahkan kepercayaan yang hidup dalam agama Shinto dia pun di pecat dari jabatannya .
Selain itu di dalam agama Shinto ada beberapa proses ritual atau ibadah ynag bertujuan untuk mensucikan diri mereka, Agama Shinto sangat mementingkan ritus-ritus dan memberikan nilai sangat tinggi terhadap ritus yang sangat mistis. Menurut agama Shinto watak manusia pada dasarnya adalah baik dan bersih. Adapun jelek dan kotor adalah pertumbuhan kedua, dan merupakan keadaan negatif yang harus dihilangkan melalui upacara pensucian (Harae). Karena itu agama Shinto sering dikatakan sebagai agama yang dimulai dengan dengan pensucian dan diakhiri dengan pensucian. Upacara pensucian (Harae) senantiasa dilakukan mendahului pelaksanaan upacara-upacara yang lain dalam agama Shinto.
Ritus-ritus yang dilakukan dalam agama Shinto terutama adalah untuk memuja dewi Matahari (Ameterasu Omikami) yang dikaitkan dengan kemakmuran dan kesejahteraan serta kemajuan dalam bidang pertanian (beras), yang dilakukan rakyat Jepang pada Bulan Juli dan Agustus di atas gunung Fujiyama.
Selain itu juga ada beberpa peryaan yang biasnya di peringati oleh pemeluk agam Shinto dan perayaan itu diadakan untuk tujuan tujuan yang berkenaan dengan pusaka leluhur, pengudusan, pengusiran roh jahat atau pertanian, puncak puncak perayaan diadakan pada tahun baru, saat menanam padi pada musim semi dan pada saat panen pada musim gugur, musim semi dan musim gugur adalah saat untuk menghormati leluhur dan mengunjungi makamnya, selama perayaan kami sering diarak melewati jalan jalan dalam tempat pemujaan yang bisa dibawa bawa untuk membuat setiap orang yakin bahwa kami sedang mengunjungi masyarakat untuk memberikan perlindungan .
Selain itu pada zaman purbakala dulu masyarakat jepang juga mengenal korban manusia bahkan sering terjadi tradisi bunuh diri secara suka rela akan tetapi tradisi ini sekarang dilarang dan diganti dengan tanah liat atau kayu.
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian yang sudah dikemukakan diatas tampak bahwa agama rakyat merupakan sistem kepercayaan dan peribadatan yang benar-benar hidup di kalangan rakyat Jepang dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka seperti yang terlihat dalam kegiatan-kegiatan keluarga, rukun tetangga dan hari-hari libur nasional Jepang. Dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap kepercayaan tradisional Jepang dan tempat agama rakyat, dalam kehidupan masyarakat Jepang modern yang termuat dalam laporan hasil penelitian yang diberi judul Nihonjin-no-kokuminsei (sifat nasional Jepang), maka pemujaan terhadap arwah nenek moyang menempati kedudukan utama dalam kehidupan masyarakat Jepang.
Di samping itu rangkaian upacara dan perayaan tahunan masih tetap memainkan peranan penting dalam agama rakyat, terutama dalam lingkungan masyarakat pertanian yang umumnya terdapat dalam agama rakyat fungsinya sudah jauh berkurang, namun berbagai rangkaian kegiatan yang sepanjang tahun menjadi salah satu diantara ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama yang sudah melembaga seperti agama Shinto.
Dalam agama Shinto terdapat banayak keprcayaan terhadap dewa dewa ada banyak sekali dewa yang di percayai oleh penganut agama Shinto namun yang paling popular adalah dewi matahari (amaterasu omi kami) yang menjadi dewanya para dewa dan juga dewa bulan, penganut Shinto juga sangat patuh terhadap raja mereka yakni tenno, hal ini dikarenakan mereka percaya bahwa tenno adalah keturunan dewa jadi wajib bagi mereka untuk patuh pada tenno.
Selain itu terdapat pula beberapa upacara yang diselengagarakan oleh penganut agama Shinto, sslah satunya adalah upacara pembersihan diri yakni dengan memuja muja dewa matahari dan juga mengaraknya mengelilingi masyarakat sebagai tanda bahwa amaterasu omi kami telah dating dan memberikan perkindungan pada mereka.
Ada beberapa kitab suci yang dipercaya oleh penganut Shinto :
a. kojiki, yang bermakna : catatan peristiwa purbakala.
b. Nihonji, yang bermakna : riwayat jepang.
c. Yeghisiki yang bermakan : berbagai lembaga pada masa yengi
d. Manyosiu yang bermakan : himpunan sepuluh ribu daun.


DAFTAR PUSTAKA
- Ahmadi abu, Perbandingan Agama, Jakarta :PT.Rineka Cipta,1991
- Http://bukucatatan-part.blogspot.com/2009/01/agama-shintoajaran-dan-sejarahnya-di.html
- Kene Michael, Agama agama Dunia, Yogyakarta : Kanisus, 2006.
- Syadili Hasan, Ensiklopedia Indonesia, Jakarta : Van hoeve, 1984.
- Sou yb Josep, Agama agama besar Dunia, Jakarta : PT.al-Husna Zdikro, 1983.
- Smart Niniant, the religious experience of mankind, USA :Chaules Ecribners sons, 1984.
- Takhesi Isizawa, Makalah Seminar dikantor Alocita, Yogyakarta pada tgl 15 februari 1997.http://www.02.246 ne.jp/-semar/agamabaru.html.

Kode etik Jurnalistik

Nama : Moh.Thoriqul Huda

Kode Etik Jurnalistik
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas, serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran Pasal Demi Pasal
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
a. Menyalah-gunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.
Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006.
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul Manan
2. Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex Sutejo
3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)-Uni Z Lubis
4. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
5. Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali Malayoe
6. Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
7. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa'a Hia
8. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)-RE Hermawan S
9. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)-Syahril
10. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Bekti Nugroho
11. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
12. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)-Kasmarios SmHk
13. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)-M. Suprapto
14. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)-Sakata Barus
15. Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman Sanggam
16. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
17. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
18. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)-Hasnul Amar
19. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed hasan Potro
20. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina Armada Sukardi
21. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
22. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparja Ramli
23. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S.
24. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian-
25. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)-Rusli
26. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat- Mahtum Mastoem
27. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)-Laode Hazirun
28. Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel Chandra
29. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)-Gunarso Kusumodiningrat. (Disunting oleh Asnawin).

Selasa, 29 Maret 2011

6 FILSAFAT HINDUISME

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Filsafat hinduisme merupakan tatanan pikiran para filusuf hindu sebagai ungkapan pemikiran-pemikiran tentang keagamaan dan tentang kehidupan. Dalam agama hindu ada berbagai macam pemikiran filsafat dengan berbada-beda bahasan. Pemahaman yang jelas dari manusia bahwa dalam hubunganya dengan Tuhan merupakan hal yang penting bagi para pelajar filsafat dan bagi semua alon spiritual. Semua kalangan telah banyak mencoba untuk menjelaskan tentang hubungan manusia dengan Tuhan serta dengan alam semesta ini. Berbagai macam aliran filsafat dan bermacam-macam kepercayaan keagamaan yang berbada-beda telah muncul disebabkan berbagai penjelasan yang diberikan oleh para filsuf yang berbeda.



















BAB II
PEMBAHASAN

Asal Mula Filsafat Hindu
Filsafat merupakan aspek rasional dari agama dan merupakan satu bagian integral dari agama di india. Filsafat merupakan pencarian rasional kedalam sifat kebenaran atau realitas, yang memberikan pemecahan yang jelas guna memajukan permasalahan-permasalahan yang halus dari kehidupan. Ia juga menunjukan jalan untuk mendapatkan pembebasan dari penderitaan dan kematian serta memperoleh kekekalan serta abadi.
Filsafat berakar pada keperluan praktis umat manusia yang menginginkan untuk mengetahui tentang masalah-masalah trasenden ketika ia berada dalam keadaan termenung. Ada suatu desakan hati dalam dirinyauntuk mengetuyhui tentang rahasia kematian, rahasia kekekalan,sifat dari jiwa, sang pencipta dan alam dunia ini. Filsafat membantunya untuk mengetahui semua permasalahan ini. Filsafat merupkann ekpresi diri dari pertumbuhan jiwa manusia, sedang para filsif ialah bentuk lahirnya. Para pemikir kreatif dan para filsuf muncul pada segala jaman. Mereka mengangkat dan mengilhami umat manusia. Berbagai macam pertanyaan philosophis tertentu muncul dari dalam benak manusia dan pemecahan masalah-masalah ini adalah filsafat yang secara mengagumkan memecahkan segala permasalahan tersebut.

6 Filsafat Hindu
System filsafat hindia yang pada hakekatnya filsafat hindu atau yang dikenal dengan Sad-Darsana adalah enam system filsafat ortodox, yang merupakan enam cara mencari kebenaran, yaitu; 1. NYANYA 2. WAISESIKA 3. SANKHYA 4. YOGA 5. PURWA-MIMAMSA 6. UTTARA-MIMAMSA atau WEDANTA.
System orthodok mempercayai otoritas dari weda, sedangkan filsafat heterodok tidak memkpercayai otoritas weda, enam system filsafat heterodok: 1. aliran materialistikdari carwaka 2. system jaina 3. aliran pengenalan atau wibhasika (budhistik) 4. aliran perwakilan sutrantika (budhistik) 5. aliran idealisme atau yogacara (budhistik) 6. aliran nihilisme dari madyamika. (budhistik).
Filsafat hindu bukan hanya merupakan spekulasi atau dugaan belaka, namun ia memiliki nilai yang amat luhur, mulia, khas dan sistematis yang didasarkan oleh pengalaman spiritual mistis. Sad darsana yang merupakan 6 sistem filsafat hindu, merupakan 6 sarana pengajaran yang benar atau 6 cara pembuktian kebenaran. Adapun bagian-bagian dari Sad Darsana adalah :
1. Nyaya, pendirinya adalah Gotama dan penekanan ajarannya ialah pada aspek logika.
2. Waisasika, pendirinya ialah Kanada dan penekanan ajarannya pada pengetahuan yang dapat menuntun seseorang untuk merealisasikan sang diri.
3. Samkhya, menurut tradisi pendirinya adalah Kapita. Penekanan ajarannya ialah tentang proses perkembangan dan terjadinya alam semesta.
4. Yoga, pendirinya adalah Patanjali dan penekanan ajarannya adalah pada pengendalian jasmani dan pikiran untuk mencapai Samadhi.
5. Mimamsa (Purwa-Mimamsa), pendirinya ialah Jaimini dengan penekanan ajarannya pada pelaksanaan ritual dan susila menurut konsep weda.
6. Wedanta (Uttara-Mimamsa), kata ini berarti akhir Weda. Wedanta merupakan puncak dari filsafat Hindu. Pendirinya ialah Sankara, Ramanuja, dan Madhwa. Penekanan ajarannya adalah pada hubungan Atama dengan Brahma dan tentang kelepasan.
Ke-6 bagian-bagian dari Sad Darsana diatas merupakan secara langsung berasal dari kitab-kitab Weda, kalau diibaratkan masing-masing bagian dari Sad Darsana itu merupakan jalan untuk menuju Tuhan. Dimana untuk mencapai Tuhan kita harus melalui salah satu dari keenam jalan tersebut. Memang jalan yang kita lalui berbeda-beda namun setiap jalan mampunyai tujuan yang sama yaitu menghilangkan ketidak tahuan dan pengaruh-pengaruhnya berupa penderitaan dan duka cita, serta pencapaian kebebasan, kesempurnaan, kekekalan dan kebahagiaan abadi.
Dengan mempelajari keenam bagian dari Sad Darsana tersebut maka akan mempertajam kecerdasan serta memberi pengetahuan yang luas, pemahaman yang jelas dan lengkap tentang kebenaran, karena setiap bagian merupakan satu tahapan atau satu anak tangga di jalan Spiritual.





























BAB III
KESIMPULAN
6Filsafat hindu memiliki pengaruh yang besar terhadap pemikiran para masyarakat hindu saat itu. Pada saat mereka belum mengenal filsafat mereka belum mengerti tentang bagaimana mencari kebenaran yang sejati. Setelah mengenal filsafat mereka bisa lebih mengerti dan paham tentang bagaimana hakikat hidup ini dan kebenaran tentang Tuhan.
Jadi filsafat hindu merupakan solusi yang di temukan oleh para filosof hindu untuk mengatasi masalah-masalah yang telah lama mengganggu pikiran manusia dan memang diluar batas pemikiran mereka.





















DAFTAR PUSTAKA

Sivanda, Sri Suami. 1993. Intisari Ajaran Hindu. Paramita;Surabaya
Masniwara, I Wayan. 1998. Sistem Filsafat Hindu. Paramita : Surabaya.

AJARAN – AJARAN POKOK KEYAKINAN DALAM HINDUISME (KARMA,PUNARBHAWA,MOKSHA)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
kitab sruti dan smerti adalah kitab-kitab mengenai berbagai cabang ilmu pengatahuan. Seumpama astronomi, ketabiban, logika, matematika, bahasa, dan lainnya. dan kitab suci veda bermakna pengetahuan (knowledge).
kitab veda itu pada mulanya bukan merupakan himpunan tertulis tetapi berabad-abad lamanya merupakan ajaran-ajaran yang terpandang suci, bersifat nyanyian keagamaan, diwariskan turun temurun secara hafalan diluar kepala (oral veda) penyusunannya menjadi himpunan tertulis itu terjadi lebih kurang pada abad kelima sebelum masehi.

B. rumusan masalah
1. Apa pengertian kitab-kitab suci sruti dan smerti?
2. apa tujuan kitab-kitab suci sruti dan smerti?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui dan memahami pengertian kitab-kitab suci sruti dan smerti.
2. Untuk mengetahui dan memahami tujuan kitab-kitab suci sruti dan smerti.




BAB II
PEMBAHASAN

Ajaran-ajaran pokok keyakinan dalam Hinduisme:

A. Ajaran tentang karma.
Karma menurut bahasa artinya perbuatan, Sedangkan menurut istilah karma adalah bukan saja perbuatan, tetapi juga hasil dari perbuatan, sesungguhnya akibat dari perbuatan bukanlah sesuatu yang terpisah dari perbuatan itu sendiri. Setiap perbuatan pasti mempunyai akibat atau hasil dari perbuatannya,hal inilah yang di sebut dengan hukum karma. Hukum karma ini sesungguhnya sangat berpengaruh terhadap baik buruknya segala mahluk sesuai dengan perbuatan baik dan perbuatan buruknya yang dilakukan semasa hidup. Hukum karma dapat menentukan seseorang itu hidup bahagia atau menderita lahir bathin. Jadi setiap orang berbuat baik (subha karma), pasti akan menerima hasil dari perbuatan baiknya itu. Demikian pula sebaliknya, setiap yang berbuat buruk, maka keburukan itu sendiri tidak bisa terelakkan dan pasti akan diterima.
Macam-macam karma :
1.Sancita Karma :
Hasil perbuatan dalam kehidupan terdahulu yang belum habis dinikmati dan masih merupakan benih yang menentukan kehidupan kita yang sekarang.

2.Prarabda Karma :
Hasil perbuatan pada kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi,karena sudah dinikmati pada kehidupan masa lalu.
3.Kriyamana/Agami Karma :
Hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada saat berbuat, sehingga harus diterima pada kehidupan yang akan datang.
B. Ajaran tentang Punarbhawa.

Punarbhawa adalah ajaran tentang keyakinan bahwa manusia akan mengalami Reinkarnasi. Dalam ajaran Punarbhawa, reinkarnasi terjadi karena jiwa harus menanggung hasil perbuatan pada kehidupannya yang terdahulu. Apabila manusia tidak sempat menikmati hasil perbuatannya seumur hidup, maka mereka diberi kesempatan untuk menikmatinya pada kehidupan selanjutnya. Maka dari itu, munculah proses reinkarnasi yang bertujuan agar jiwa dapat menikmati hasil perbuatannya (baik atau buruk) yang belum sempat dinikmati. Proses reinkarnasi diakhiri apabila seseorang mencapai kesadaran tertinggi (Moksa). dengan keyakinan dengan adanya Punarbhawa ini maka orang harus sadar, bahwa bagaimana kelahirannya tergantung dari karma wasananya. Kalau ia membawa karma yang baik, lahirlah ia menjadi orang berbahagia, berbadan sehat dan berhasil cita-citanya. Sebaliknya bila orang membawa karma yang buruk, ia akan lahir menjadi orang yang menderita. Oleh karena itu kelahiran kembali ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri untuk meningkat ke taraf yang lebih tinggi.

C. Ajaran tentang moksa.
Moksa adalah suatu proses penyatuan diri manusia dengan (Brahma) yang dimana diri manusia ingin mencapai kesempurnaan. Sedangkan menurut pengertian yang lain Moksa adalalah suatu keadaan dimana jiwa sudah merasa sangat tenang dan menikmati bahagiaan dan tidak lagi terbelenggu oleh nafsu dan semua yang bersifat duniawi. Mencapai Moksa.
Untuk mencapai moksa seseorang harus mempunyai persyaratan-persyaratan tertentu sehingga proses mencapai moksa dapat berjalan sesuai dengan norma-norma ajaran agama Hindu. Dalam mencapai Moksa dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :
1. Dharma.
Dalam ajaran agama Hindu yang terdapat dalam Catur Parusanta dijelaskan bahwa tujuan dari kehidupan adalah bagaimana untuk menegakkan Dharma, setiap tindakan harus berdasarkan kebenaran tidak ada dharma yang lebih tinggi dari kebenaran. Dalam Bagawad Gita disebutkan bahwa Dharma dan Kebenaran adalah nafas kehidupan. Krisna dalam wejangannya kepada Arjuna mengatakan bahwa dimana ada Dharma, disana ada Kebajikan dan Kesucian, dimana Kewajiban dan Kebenaran dipatuhi disana ada kemenangan. Orang yang melindungi dharma akan dilindungi oleh dharma maka selalu tempuhlah kehidupan yang suci dan terhormat.



2. Pendekatan kepada Yang Widhi Wasa
Untuk mendekatkan diri kehadapan Yang Widhi Wasa ada beberapa cara yang dilakukan Umat Hindu yaitu cara Darana (menetapkan cipta), Dhyana (memusatkan cipta), dan Semadi (mengheningkan cipta). Dengan melakukan latihan rochani , terutama dengan penyelidikan bathin, akan dapat menyadari kesatuan dan menikmati sifat Tuhan yang selalu ada dalam diri kita. Apabila sifat2 Tuhan sudah melekat dalam diri kita maka kita sudah dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa sehingga segala permohonan kita akan dikabulkan dan kita selalu dapat perlindungan dan keselamatan.
3. Kesucian.
Untuk memperoleh pengetahuan suci, dan menghayati Yang Wasa dalam keberagaman dinyatakan dalam doa Upanishad yang termasyur : Asatoma Satgamaya, Tamasoma Jyothir Gamaya, Mrityorma Amritan Gamaya yang artinya, Tuntunanlah kami dari yang palsu ke yang sejati, tuntunlah kami dari yang gelap ke yang terang, tuntunlah kami dari kematian ke kekekalan.
Ciri2 orang yang telah mencapai jiwatman mukti adalah.
1. Selalu mendapat ketenangan lahir maupun bathin.
2. Tidak terpengaruh dengan suasana suka maupun duka.
3. Tidak terikat dengan keduniawian.
4. Tidak mementingkan diri sendiri, selalu mementingkan orang lain (masyarakat banyak).




















BAB III
KESIMPULAN
A. Ajaran tentang karma.
Karma menurut bahasa artinya perbuatan, Sedangkan menurut istilah karma adalah bukan saja perbuatan, tetapi juga hasil dari perbuatan, sesungguhnya akibat dari perbuatan bukanlah sesuatu yang terpisah dari perbuatan itu sendiri.
Macam-macam karma:
1. sancita karma
2. prarabdha karma
3. agami karma.
B. Ajaran tentang Punarbhawa.
Punarbhawa adalah ajaran tentang keyakinan bahwa manusia akan mengalami Reinkarnasi. Dalam ajaran Punarbhawa, reinkarnasi terjadi karena jiwa harus menanggung hasil perbuatan pada kehidupannya yang terdahulu.

D. Ajaran tentang moksa.
Moksa adalah suatu proses penyatuan diri manusia dengan (Brahma) yang dimana diri manusia ingin mencapai kesempurnaan. Sedangkan menurut pengertian yang lain Moksa adalalah suatu keadaan dimana jiwa sudah merasa sangat tenang dan menikmati bahagiaan dan tidak lagi terbelenggu oleh nafsu dan semua yang bersifat duniawi. Mencapai Moksa.
Cara mencapai moksa:
1. Dharma
2. Pendekatan kepada Yang Widhi Wasa
3. Kesucian
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Agama Hindu berasal dari India. Untuk mengetahui sejarah perkembangannya haruslah juga dipelajari sejarah perkembangan India meliputi aspek perkembangan penduduk maupun aspek kebudayaannya dari jaman ke jaman. Berdasarkan penelitian usia kitab- kitab Weda, para ahli sampai pada suatu kesimpulan bahwa agama Hindu telah tumbuh dan berkembang pada sekitar 6.000 tahun sebelum tahun Masehi. Sebagai agama tertua, agama Hindu kemudian berkembang ke berbagai wilayah dunia, termasuk Asia Tenggara dan Indonesia.

B. Rumusan Masalah
1. Apa Sebab- sebab keagamaan kelahiran agama Hindu di India?
2. bagaimana Sejarah perkembangan agama hindu di India?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa sebab-sebab keagamaan kelahiran agama hindu di Hindia
2. Untuk mengetahui bagaimana sejarah perkembangan agama hindu di Hindia.









BAB II
PEMBAHASAN

A. Sebab- Sebab Keagamaan kelahiran Agama Hindu di India
Kelahiran agama hindu di india mempunyai sebab-sebab keagamaan. Supaya kita dapat memahami lebih mendalam kita perlu mengetahui keadaan bumi dan alam di Hindia, tempat bangsa India hidup dan berkembang
1. Bumi Hindia
Pada zaman kuno oleh penduduknya India disebut Jambudwipa, yang artinya benua pohon jambu, atau disebut Bharatwarsa, yang artinya keturunan bharata. Nama India dijelaskan dari nama Sungai Sindbu, yang mengairi daerah barat India. Bangsa persia menyebut sungai itu dengan sungai Hindu. Kemudian nama ini diambil alih orang Yunani, sehingga nama itulah yang terkenal di dunia Barat. Akhirnya nama itu diambil alih oleh pemerintah india sekarang ini. ketika agama islam datang di India nama yang diberikan oleh bangsa Persia timbul kembali dalam istilah Hindustan, sedang penduduknya yang masih memeluk agama india asli disebut orang Hindu.
India dipisahkan dari bagian-bagian Asia yang lain oleh bukit-bukit yang tinggi dan terjal, yaitu di bagian Barat oleh tanah dipegunungan Hindu Kush,dibagian utara oleh bukit-bukit pegunungan yang memisahkan India dari Birma.
Pegunungan Windhya yang membujur dari barat ke timur membagi India menjadi 2 macam, yaitu India Utara dan India selatan,
India utara memiliki dua lembah sungai yang sangat luas dan subur, tempat kekayaan yang melimpah-limpah dan tempat kerajaan-kerajaan besar yang berkembang, yaitu lembah sungai Indus atau sindhu di sebelah Barat, dan lembah sungai Gangga di tengah dan Timur. Kedua lembah ini dipisahkan oleh padang pasir thar atau Rajasthan dan dataran tinggi Kuruksetra, yang pada zaman kuno merupakan medan pertempuran bangsa- bangsa yang ingin merebut atau mempertahankan India.
India selatan terdiri dari tanah pegunungan Windya disebelah Utara dan lembah pantai di sebelah Timur, selatan dan barat, sedang ditengah-tengah terdapat suatu Dataran tinggi dekhan yang sukar sekali dimasuki, sebagian besar dataran Dekhan adalah kering. di sebelah barat maupun timur daratan ini dibatasi oleh jajaran bukit-bukit, demikian juga disebelah timur. Pegunungan ini disebelah barat lebih tinggi dari pada di sebelah timur. Hanya ada dua sungai yang mengalir kebarat. Daerah pantai merupakan daerah yang luas dan subur,dengan banyak kota dagangnya.
Demikianlah keadaan bumi India secara singkat. Pada zaman kuno bukit-bukit India yang tinggi itu dapat melindungi India dari penyerbuan bangsa-bangsa lain. Sekalipun demikian, posisi India yang terpisah dari Asia lain tidaklah sedemikian sempurna. Sejak zaman kunopara pedagang dan bangsa-bangsa lain dapat memasuki India dengan melintasi bkit-bukit yang tinggi dan terjal tadi.
2. Penduduk India
Penduduk India tergolong negrito,yang kemudian bercampur dengan bangsa-bangsa yang mendatangi India. Oleh karena itu, bangsa India sekarangini adalah bangsa campuran. Diantara bangsa-bangsa yang memasuki India dan mempunyai pengaruh yang besar sekali atas bangsa atas bangsa india adalah bangsa Drawida dan bangsa Arya.
Bangsa Drawida tersebar diseluruh India. Tetapi di India Utara mereka kemudian didesak oleh bangsa Arya yang memasuki India kira-kira pada tahun1500 SM. Namun hal ini tidak berarti bahwa mereka dilenyapkan dari India Utara. Mereka bercampur dengan bangsa Arya itu.
Bangsa Arya termsasuk bangsa indo-Jerman. Dari mana mereka berasal tidak dapat diketahui dengan pasti. Barangkali mereka berasal dari asia tengah. Mungkin karena ingin mencari tanah-tanah yang lebih subuh, mereka pada zaman yang kuno itu menyebar ke mana-mana. Ada yang memasuki Eropa Utara, ada juga yang memasuki tanah Balkan, lalu menyebrang ke Asia kecil,menuju iran, dan akhirnya memasuki India melalui celah-celah khalbar,disebelah barat laut. Kemudian besar mereka memasukin India secara gelombang. Dan dengan pelan-pelan mereka menduduki seluruh India Utara.
3. Peradaban Drawida
Bangsa Drawida berasal dari daerah Asia Tengah (Baltic) masuk ke India dan mendiami daerah sepanjang sungai Sindhu yang subur. Kebudayaan mereka lebih tinggi dari penduduk asli.Dari penggalian tanah di mahenyo Daro dan Harappa dapat diketahui bahwa bangsa Drawida adalah bangsa yang sudah memiliki suatu peradaban yang tinggi.
Penggalian tanah itu menunjukkan bahwa:
a) Sebelum kedatangan bangsa arya bangsa Drawida sudah memiliki kota-kota besar, yang dibangun sesuai rencana dengan jalan-jalan besar, yang membjur dari utara ke selatan.
b) Mereka juga sudah membuat kapal-kapal yang digunakan untuk berdagang dengan bangsa-bangsa lain.
c) Mereka hidup dari pertanian dan mereka cinta damai.
d) Masyarakat mereka bersifat matriakhal dan tidak mengenal kasta-kasta.
e) Agamanya, mereka memuja seorang dewi tertinggi yang dianggap sebagai ibu alam. Selain itu mereka juga memuja binatang-binatang, umpamanya: ular, lembu dan sebagainya.
Peradaban ini disebut peradaban sindh.
4. Peradaban Arya
Bangsa Arya juga berasal dari daerah sekitar Asia Tengah, menyebar memasuki daerah- daerah Iran (Persia), Mesopotamia, dan juga masuk ke daerah Eropa. Yang sampai masuk ke India adalah merupakan bagian dari yang pernah masuk ke Iran.
Kedatangan bangsa Arya ke India terjadi pada abad ke 15 SM.bangsa arya ini telah memerangi kerajaan-kerajaan yang didirikan oleh bangsa berkulit kuning di India itu dan berhasil mengakahkan sebagian besar dari mereka serta menjadikan kawasan-kawasanyang dikalahkannya itu sebagai wilayah yang tunduk dibawah pengaruh mereka. Bangsa arya tidak tercampur dengan penduduk India dengan jalan perkawinan, malah mereka menjaga dengan sungguh-sungguh keturunan mereka yang berkulit putih itu, dan menggiring penduduk asli Negara India ke hutan-hutan dan gunung –gunung atau menjadikan mereka sebagai orang-orang tawanan yang dinamakan dalam sastra lama bangsa arya sebagai bangsa hamba sahaya. Bangsa arya talah meminta pertolongan dari tuhan mereka “indra” untuk megakahkan penduduk India. Diantara bacaan doa mereka adalah “ wahai Indra Tuhan kami! Suku-suku kaum desa (budak) telah mengepung kami dari segenap penjuru dan mereka tidak memberikan korban apa-apa, mereka bukan manusia dan tidak berkepercayaan. Wahai penghancur musuh! Binasakan mereka dan keturunannya.”
Alasan tidak terjadinya perkawinan antara bangsa arya dan bangsa India adalah karena bangsa Arya ini masuk ke India bukan sebagai tentara angkatan perang. Perbedaan diantara keduanya memang besar. Kekuatan tentara biasanya adalah laki-laki yang mudah sekali melakukan hubungan dengan wanita-wanita dengan bangsa yang diakalahkan. Tetapi bangsa Arya datang ke India dengan membawa harta kekayaan, istri-istri dan anak-anak mereka. Jadi, tidaklah mereka berkeinginan untuk bercampur(kawin)dengan wanita-wanita India. Sikap tidak memperhatikan wanta ini dengan diiringi pula dengan perasaan bangga dan tinggi karena memperoleh kemenangan inilah salah satu sebab yang menimbulkan kasta-kasta, begitu pula ini merupakan salah satu sebab terdapatnya bermacam-macam warna kulit di India.
5. Pembagian sejarah agama Hindu
Oleh orang pribumi sendiri agama hindu disebut sanatana dharma, yang berarti: agama yang kekal. Dengan ungkapan ini orang hindu menyatakan keyahinannya, bahwa agama tidaklah terikat oleh zaman, agam bersamaan dengan hidup, sebab agama dalam makanan rohaniah manusia kecuali sebutan sanatana dharma, agama hindu juga disebut dengan nama waidika-dharma, yang berarti agama weda. Dengan ungkapan ini dinyatakan, bahwa kitab weda menjadi kitab dasar agama hindu.
Sebenarnya agama hindu bukanlah agama dalam arti yang biasa. Agama hindu adalah suatu bidang keagamaan dan kebudayaan, yang meliputi zaman kira-kira 1500 SM hingga zaman sekarang. Dalam perjalanannya disepanjang abad itu agama hindu berkembang sambil berubah dan terbagi-bagi, sehingga memiliki cirri yang bermacam-macam, yang oleh penganutnya kadang-kadang diutamakan, tetapi kadang-kadang tidak diutamakan sama sekali. Oleh karena itu Govinda Das mengatakan, bahwa agama hindu sesungguhnya adalah suatu proses antropologis, yang hanya karena nasibyang ironis saja diberi nama agama.
Dengan berpangkal pada weda-weda yang berisi adat istiadat dan gagasan-gagasan salah satu atau beberapa suku bangsa, maka agama hindu sudah mengalami perkembangan sepanjang abad hingga sekarang, bagaikan suatu bola salju. Yang semakin lama semakin besar, karena mengisap adat istiadat dan gagasan-gagasan bangsa-bangsa yang dijumpainya. Tak ada sesuatupun yang ditolak.
Agama hindu meliputi segala sesuatu dan menyesuaikan diri dengan sesuatu.tiap gagasan bisa mendapatkan makanan darinya.
Ia memiliki aspek-aspek rohani dan jasmani, yang berlaku bagi umum, dan yang berlaku bagi beberapa orang saja, yang subjektif dan objektif,yang akali dan yang nir-akali, yang murni dan yang tak murni. Agama ini dapat diumpamajkan sebagai suatu tubuh yang sangat besar, yang memiliki banyak segi yang tak teratur.
Satu segi bagi hal-hal yang praktis, yang lain bagi hal-hal yang bersifat pertapaan dan yang lain lagi bagi yang bersifat nafsani, yang lain lagi bagi yang bersifat falsafah dan yang subjektif.

B. Sejarah perkembangan agama hindu di India
Dari pendapat Govinda Das ini dijelaskan bahwa agama Hindu meliputi suatu sejarang yang berabad –abad hingga sekarang.
Sejarah yang panjang itu dapat dibagi menjadi 3 bagian yang besar, sekalipun batas-batas pembagian ini tidak dapat digariskan dengan jelas. Tiga bagian besar itu adalah:
a) Zaman weda
Zaman Weda dimulai pada waktu bangsa Arya berada di Punjab di Lembah Sungai Sindhu, sekitar 2500 s.d 1500 tahun sebelum Masehi, setelah mendesak bangsa Dravida kesebelah Selatan sampai ke dataran tinggi Dekkan. bangsa Arya telah memiliki peradaban tinggi, mereka menyembah Dewa-dewa seperti Agni, Varuna, Vayu, Indra, Siwa dan sebagainya. Walaupun Dewa-dewa itu banyak, namun semuanya adalah manifestasi dan perwujudan Tuhan Yang Maha Tunggal. Tuhan yang Tunggal dan Maha Kuasa dipandang sebagai pengatur tertib alam semesta, yang disebut "Rta". Pada jaman ini, masyarakat dibagi atas kaum Brahmana, Ksatriya, Vaisya dan Sudra.
Dikatakan bahwa orang- orang Aryalah yang menerima wahyu Weda. Wahyu- wahyu Weda ini tidak turun sekaligus, melainkan dalam jangka waktu yang agak lama, dan juga tidak diwahyukan di satu tempat saja. Penerima wahyu disebut Maha Resi, diterima melalui pendengaran, dan oleh sebab itu wahyu Weda disebut Sruti (sru= pendengaran). Kurun waktu turunnya wahyu- wahyu Weda itulah yang disebut jaman Weda dan ajaran Weda inilah yang kemudian tersebar ke berbagai penjuru dunia. Dan zaman ini dapat dibagi lagi menurut pertumbuhan kitab-kitab yang menjadi sumber hidup keagamaan pada zaman ini,menjadi :
a. Zaman Weda purba atau zaman Weda Samhita, dimulai dari tahun 1500 SM hingga kira-kira tahun 1000 SM. Pada zaman ini bangsa Arya masih berada di Punyab, yaitu daerah sungai Indus atau sindhu. Disini belum banyak terdapat penyesuaian diri dengan peradaban India purba.
b. Zaman brahmana, kira-kira tahun 1000 SM hingga kira-kira tahun 750 S.M. pada zaman ini para imam, yaitu para Brahmana, sangat berkuasa dan menimbulkan kitab-kitab yang berlainan sekali sifatnya dibandingkan dengan kitab-kitab Weda Samhita. Sekarang penyesuaian diri dengan peradaban India purba sudah lebih maju, sehingnga timbul jiwa baru.
Dan kekuasaan kaum Brahmana amat besar pada kehidupan keagamaan, kaum brahmanalah yang mengantarkan persembahan orang kepada para Dewa pada waktu itu. Jaman Brahmana ini ditandai pula mulai tersusunnya "Tata Cara Upacara" beragama yang teratur. Kitab Brahmana, adalah kitab yang menguraikan tentang saji dan upacaranya. Penyusunan tentang Tata Cara Upacara agama berdasarkan wahyu-wahyu Tuhan yang termuat di dalam ayat-ayat Kitab Suci Weda.
c. Zaman upanizad, tahun 750 SM hingga tahun 500 sM. Pada zaman ini. yang dipentingkan tidak hanya terbatas pada Upacara dan Saji saja, akan tetapi lebih meningkat pada pengetahuan bathin yang lebih tinggi, yang dapat membuka tabir rahasia alam gaib. Jaman Upanisad ini adalah jaman pengembangan dan penyusunan falsafah agama, yaitu jaman orang berfilsafat atas dasar Weda. Pada jaman ini muncullah ajaran filsafat yang tinggi-tinggi, yang kemudian dikembangkan pula pada ajaran Darsana, Itihasa dan Purana. Sejak jaman Purana, pemujaan Tuhan sebagai Tri Murti menjadi umum.
b) Zaman agama Buddha, sejak tahun 1500 SM hingga kira-kira tahun 300 M. pada zaman ini timbulah agama Buddha, dimulai ketika putra Raja Sudhodana yang bernama "Sidharta", menafsirkan Weda dari sudut logika dan mengembangkan sistem yoga dan semadhi, sebagai jalan untuk menghubungkan diri dengan Tuhan.
Agama Hindu, dari India Selatan menyebar sampai keluar India melalui beberapa cara. Dari sekian arah penyebaran ajaran agama Hindu sampai juga di Nusantara.
c) Zaman agama Hindu, seperti dikenal orang sekarang. Zaman ini dimulai dari tahun 300 hingga sekarang. Agama ini bangkit setelah untuk beberapa abad didesak oleh agama Buddha. Oleh karena itu agama Hindu memperlihatkan penngaruhnya terhadap agama Buddha dan agama sebelum kedatangan bangsa Arya.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Sebab- Sebab Keagamaan kelahiran Agama Hindu di India penduduk India yang tertua tergolong bangsa negrito, yang kemudian bercampur dengan bangsa-bangsa yang mendatangi India.diantara bangsa-bangsa yang memasuki India dan mempunyai pengaruh yang besar sekali atas bangsa India adalah bangsa Drawida dan bangsa Arya.
Bangsa Drawida tersebar di seluruh India. Tetapi di India Utara mereka kemudian didesak oleh bangsa Arya yang memasuki India kira-kira pada tahun 1500 SM. Namun hal ini tidak berarti bahwa mereka dilenyapkan dari india utara. Mereka bercampur dengan bangsa Arya itu.
2. Sejarah perkembangan agama Hindu di Hindia pada hakekatnya dibagi menjadi 3 bagian besar, antara lain:
a) Zaman weda,merupakan zaman sejak masuknya bangsa Arya di Punjab hingga timbulnya agama budha pada kira-kira tahun 500 SM. zaman ini dapat dibagi lagi menurut pertumbuhan kitab-kitab yang menjadi sumber hidup keagamaan pada zaman ini menjadi:
• Zaman Weda purba atau zaman Weda samhita
• Zaman Brahmana
• Zaman upanisad
b) Zaman agama budha, sejak tahun 1500 SM hingga kira-kira tahun 300 M. pada zaman ini timbulah agama Buddha, dimulai ketika putra Raja Sudhodana yang bernama "Sidharta", menafsirkan Weda dari sudut logika dan mengembangkan sistem yoga dan semadhi, sebagai jalan untuk menghubungkan diri dengan Tuhan.
c) Zaman agama Hindu, seperti dikenal orang sekarang. Zaman ini dimulai dari tahun 300 hingga sekarang. Agama ini bangkit setelah untuk beberapa abad didesak oleh agama Buddha. Oleh karena itu agama Hindu memperlihatkan penngaruhnya terhadap agama Buddha dan agama sebelum kedatangan bangsa Arya.
DAFTAR PUSTAKA

Hadiwijono, harun. 2001.Agama hindu dan budha.jakarta: PT.BPK gunung mulia.
Shalaby, Ahmad.1998.perbandingan agama-agama:agama-agama besar di India.jakarta: bumi aksara.
www.babadbali.com/canangsari/pa-sejarah-perkembangan.htm.
http://www.parisada.org/index,php?option=com_content&task=view&id=904&itemid=29










SEBAB – SEBAB KELAHIRAN DAN PERKEMBANGAN AGAMA HINDU DI INDIA


MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Hinduisme”
















Oleh:

1. Hidayatul Wahidah Nim : E32208002
2. Elmi Nur Fadalina Nim : E32208003



Dosen Pembimbing
Nasruddin, M.Pd.I, M.A.
NIP. 197308032009011005




FAKULTAS USHULUDDIN
JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2010
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Alloh yang telah melimpahkan rahmat, taufiq,dan hidayah-Nya serta menganugerahkan tetesan ilmu,kesehatan dan kekuatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “ sebab-sebab kelahiran dan perkembangan agama hindu di India”.
Dalam makalah ini, penulis mengalami kesulitan dalam mendapatkan sumber-sumber materi penunjang yang dapat menunjang terselesainya makalah ini. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada bapak Nasruddin, M.A, M.pd.I selaku dosen pengampu dalam penyusunan makalah ini.
Di dalam makalah ini akan dibahas tentang sebab-sebab kelahiran dan perkembangan agama hindu di India yang semua ini semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Tak ada gading yang tak retak, kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kepada pembaca kami mengharap kritik dan saran, semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.



Surabaya, 8 maret 2010


Penulis






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Sebab- sebab Keagamaan kelahiran Agama Hindu di India 2
B. Sejarah Perkembangan Agama Hindu Di India 7
BAB III PENUTUP 10
A. Kesimpulan 10
DAFTAR PUSTAKA