Selasa, 29 Maret 2011

Nama : Moh. Thoriqul Huda

Latar Belakang
Pluralisme termasuk gagasan yang sedang aktual diperbincangkan, para pakar dari berbagai ilmu dan para pemerhati berusaha menyumabangkan pemikiran mengenai bagaimana menata kehidupan bangsa Indonesia yang pluralistis, upaya memelihara kesatuan bangsa menuntut perhatian dari segenap komponen bangsa ini, hal itu sangat terasa ketika terjadi berbagai konflik horizontal yang bernuansa etnik dan keagamaan, sejumlah kasus konflik yang merebak diberbagai daerah di Indonesia dalam rentang waktu yang cukup lama tidak mudah untuk dipadamkan, berbagai kasus itu memaksa kita untuk melakukan perenungan dan berpikir jernih agar tidak berkelanjutan dan terulang terus menerus.
Pemahaman akan perbedaan yang ada disekitar kita menjadi suatu hal yang penting untuk menjadi landasan akan keberagaman budaya dan agama di indonensia, masyarakat di tuntut untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama, hal ini dimaksudkan agar kasus konflik tidak terus berkelanjutan dan Negara Indonesia menjadi Negara yang majmuk dan menjunjung tinggi nilai nilai pluralisme.
Berangkat dari pemahaman diatas dapat ditarik beberapa pertanyaan secara global yakni, apa itu arti pluralisme? Bagaimanakan pengaruh pluralisme terhadap keimanan kita?
dalam tulisan ini nanti pemakalah berusaha untuk menyajikan jawaban dari rumusan masalah diatas.

Pluralisme
Pluralisme di dalam kamus bahasa inggris diartikan sebagai”prinsip yang menganggap bahwa orang orang dari berbagai ras, agam dan pandangan politik dapat hidup berdampingan secara damai dalam masyarkat yang sama’ (paul procter, ed, 1980: 863) .
Sedang dalam kamus bahasa Indonesia sendiri pluralisme berarti keadaan suatu masyarakat yang terdiri dari berbagai macam perbedaan ,
Keragaman yang dimaksud terutama dari segi ras, agama dan pandangan politik, unsur unsur itu sering di identifikasi sebagai alat yang membentuk ikatan emosional yang kuat dikalangan anggota suatu kelompok, ikatan tersebut acapkali digunakan untuk tujuan yang positif dan terkadang juga hal yang negative.
Ahmad Zainul hamdi mengutip tulisan yang ditulis pasca peristiwa 11 september, the place in islam, khaled aboul fadhhl menyatakan “ahwa kekerasan keagamaan sesungguhnya adalah masalah kemanusiaan yang universal” korbannya bisa mengena siapa sajayang dianggap tidak sejalan dengan ideology mereka, kelompok seperti ini yang kemudian menyebabkan pertikaian antar umat beragama, supermasi ideology atau kelompok seharusnya dapat di ambil nilai nilai positifnya yakni dengan merangkul kelompok minoritas untuk berjalan bersama, fakta dinegara ini adalah bahwa supermasi ideology atau kelompok sering disalah gunakan untuk menginterfensi kelompok lain atau bahkan sampai mengahancurkan kelompok lain yang berbeda ideology. (Ironi penghancuran Ahmadiyah Jawa pos, 4 oktober 2010.)
Gagasan tentang pluralisme sesungguhnya telah difahami dan telah dihayati oleh pendiri bangsa ini semboyan “bhineka tunggal ika” yang tertera didalam lambang Negara RI merupaan salah satu indicator kearah itu, para pendiri bangsa ini menyadari kebhinekaan ataupun pluralitas bangsa Indonesia, keberagman suku budaya dan agama sebagai suatu kekayaan dan potensi untuk membangun bangsa dan Negara yang kuat, aman, majmuk dan makur dengan hidup berdampingan.
Pluralitas beragama disadari dikalangan penduduk Indonesia disadari pula sejak awal, kesadarn itu mengantar lahirnya peraturan yang menyangkut kebebasan beragama, didalam undang undang dasar 1945, pasal 29, ayat (2) dinyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing masing dan beribadat menurt agama dan kepercayaannya itu, artinya Negara sejak semula mengakui kebebasan beragama sebagai hak asasi setiap penduduk dan kebebasan untuk menjalankan kewajiban kewajiban keagamaan seperti misalnya ibadah ataupun ritual keagamaan yang lain.
Dengan demikian bangsa Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat untuk mengelola plurlitas secara baik dan benar, landasan itu diperkuat lagi oleh budaya bangsa yang dikenal dengan sikap ramah tamah santun dan saling menghormati.
Pluralitas seharusnya dipandang dengan cara pandang yang positif dan disikapi dengan langkah langkah yang konstruktif dengan cara cara seperti itu bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kokoh atau membentuk sebuah tatanan yang indahm perkemangan seperti itu yang semestinya menjadi dambaan dan orientasi bersama.
Pendidikan tentang pliralisme merupakan tanggung jawab bersama, segenap umat beragama diharapkan mengambil bagian didalamnya secara tulus, pedekatan dialogis hmanis dapat dikembangkan untuk mengatasi berbagi perbedaan pandangan, disitulah pentingnya pendidikan multicultural didalam kehidupan masyarakat dan kebangsaan Indonesia, melalui pendidkan multicultural, sikap saling menerima menghargai antar etnis antar agama dan budaya terus kita pupuk dan kembangkan dalam mewujudkan kesatuan keragaman

Pluralisme sebagai suatu ancaman keimanan
Dari pemahaman diatas seharusnya kita bisa mengetahui, memahami nilai nilai pluralusme kemudian mengimplementasikan kedalam kehidupan disekitar kita untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, pada dasarnya semua agama memiliki satu tujuan yang sama yakni menjaga keharmonisan umat manusia sejalan dengan hal itu agama sangat mengahargai nilai nilai kemanusiaan, jika kemudian terjadi pertikaian kelompok keagamaan maka hal itu pada dasarnya tidak dikehendaki, sehingga perlu dikaji dengan cermat, pertiakaian dapat timbul karena suatu kelompok memaksakan kehendaknya terhadap kelompok lain sehingga dari situ benih benih pertikaian akan mulai muncul.
Pluralisme jangan dipahami sebagai suatu keberagaman yang sama sehingga kita dengan mudah bisa berpindah pindah dan berganti ganti dengan menggunakan alasan pluralisme, pemahaman yang salah seperti membuat iman yang ada pada diri kita menjadi sama dengan iman orang lain sehingga nanti kita bisa dengan mudah berpindah pindah agama dengan alasan bahwa setiap agama sama. Keberagaman yang dimaksud adalah dalam hal urusan vertikal, urusan keimanan atau horisontal menjadi hal perstisius dan harus dipertahankan oleh setiap individu.
Pemahaman yang salah terhadap pluralisme akan menggrogoti iman dan nilai nilai kepercayaan yang sudah tertanam pada diri kita, oleh karena itu pluralisme harus dimaknai dengan wawasan berfikir yang luas dan pemahaman yang mendalam agar arti dari pluralisme itu tidak menjadi ancaman bagi keutuhan iman kita.

kesimpulan
Pluralisme di dalam kamus bahasa inggris diartikan sebagai”prinsip yang menganggap bahwa orang orang dari berbagai ras, agam dan pandangan politik dapat hidup berdampingan secara damai dalam masyarkat yang sama’ (paul procter, ed, 1980: 863)
Pemahaman yang sempit dan salah terhadap makna pluralisme akan mengancam keimanan kita akan tetapi kal kita memaknai dengan wawasan yang global maka p;uralisme akan teraplikasikan dengan benar dan sesuai.

Daftar Pustaka

- Ironi penghancuran Ahmadiyah Jawa pos, 4 oktober 2010.
- Mujiono ricky, kamus Umum Bahasa Indonesia, Tangerang : Scientific Press, 2008.
- Saerozi, politik pendidikan Agama dalam era pluralisme, Yogayakarta : Tiara Wacana yogya, 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar